JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anas Urbaningrum siapkan pidato kejutan begitu menghirup udara kebebasan siang ini (11/4). Sebelumnya, mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut menjalani kurungan 8 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung. Politikus asal Blitar itu tersandung kasus korupsi proyek Sport Center Hambalang.
Menurut Rika Aprianti, koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Anas akan menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) setelah merampungkan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi. Anas dipastikan telah memenuhi syarat untuk program itu.
’’Syarat-syarat mendapat CMB) sudah dicek dari pihak lapas, maka pengeluaran Anas dilaksanakan besok (hari ini, red),’’ kata Rika kepada awak media kemarin (10/4). Selama menjalani program CMB, status Anas adalah klien balai pemasyarakatan (bapas).
Koordinator Nasional Sahabat Anas Muhammad Rahmad mengatakan, Anas keluar dari lapas pukul 14.00 WIB. Momen itu akan dirayakan oleh simpatisan yang telah menunggu lama.(jpg)