Intimidasi Jurnalis Bisa karena Ketidaknetralan Media

Politik | Sabtu, 10 November 2018 - 09:40 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dewan Pers memberikan sejumlah catatan terkait peran media dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2019. Munculnya sikap boikot maupun adanya intimidasi terhadap jurnalis di lapangan sedikit banyak disebabkan ketidaknetralan media terkait porsi pemberitaan dalam pemilu.

Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo menyatakan, fakta menunjukkan bahwa saat ini ada pelaku media yang terlibat dalam kancah politik. Baik sebagai calon legislatif, calon DPD, maupun anggota tim sukses pasangan calon presiden. ”Tentu ini menjadi pertanyaan, bagaimana masyarakat mendapatkan informasi jika isinya ada insinuasi kepentingan-kepentingan,” kata Stanley, sapaan akrab Yoseph Adi Prasetyo, di Jakarta, kemarin.

Baca Juga :Usung Tema Green Energy, RAPP Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik 2023

Fenomena yang paling terlihat, menurut Yoseph, berada di media televisi. Di satu sisi, masyarakat menonton televisi yang cenderung memberikan kritik kepada lawan politik A. Di sisi lain, televisi berbeda juga memberikan kritik lebih kepada lawan politik B.

Situasi itu ditambah dengan pelaku media yang terlibat dalam politik. Menurut Stanley, dirinya memberikan apresiasi kepada pelaku media yang memilih nonaktif saat terlibat dalam politik. ”Kami sudah mengeluarkan surat edaran, sebaiknya mundur atau nonaktif. Namun, ada juga yang tetap saja memberikan sajian editorial yang ini sudah kami surati untuk diganti dulu,” ujarnya.

Stanley menambahkan, fenomena intimidasi terhadap wartawan acap kali muncul terhadap peliputan peristiwa yang bergesekan dengan politik. Situasi itu bisa dinilai sebagai pelanggaran UU Pers. Namun, harus juga dilihat mengapa muncul intimidasi yang dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat itu. ”Apakah perilaku publik yang menghakimi media ini karena ketidaknetralan media,” ujarnya mengingatkan.

Stanley menegaskan, perilaku partisan dari pemilik media seharusnya bisa dibatasi. Sah-sah saja bila pemilik media terlibat politik, tetapi seharusnya hal itu tidak berpengaruh di ruang redaksi. ”Pemilik boleh masuk partai, tapi newsroom harus netral,” tegasnya.(bay/c6/fat/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook