Peradi SAI Serukan Munas Satukan Kepengurusan

Politik | Selasa, 10 Mei 2022 - 09:19 WIB

Peradi SAI Serukan Munas Satukan Kepengurusan
Mahfud MD silaturahmi ke rumah KH Mustofa Bisri saat Hari Raya Idulfitri, belum lama ini. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menyerukan diadakannya musyawarah nasional (munas) bersama antarorganisasi guna penyatuan kepengurusan advokat di Tanah Air.

"Munas bersama sebagai awal proses penyatuan Peradi dan mewujudkan officium nobile advokat," kata Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang, Senin (9/5).


Juniver Girsang menilai forum tersebut bisa menjadi sarana untuk mengakhiri polemik dan klaim kepengurusan organisasi pengacara. Munas bersama, kata dia, adalah komitmen Peradi SAI, Peradi SOHO pimpinan Otto Hasibuan dan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) dengan nakhoda Luhut Pangaribuan.

Komitmen ketiga Peradi saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 25 Februari 2020 yang merupakan inisiatif Peradi SAI.

Peradi SAI juga meluruskan sikap Otto yang membuat surat terbuka Ketua Umum pada sebuah harian nasional 3 Mei 2022. Pada surat terbuka itu, Otto mengklaim sepihak, Peradi SOHO adalah satu-satunya Peradi yang sah. Otto, ujar dia, menuliskan Peradi SOHO adalah organisasi advokat paling sah menurut asas legalitas, yakni tidak mungkin ada beberapa kepengurusan Peradi yang sah.

Menurut Juniver, MA juga mempertimbangkan persoalan kepengurusan Peradi merupakan permasalahan internal organisasi advokat itu sendiri. Sehingga, masalah tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Peradi SAI Patra M Zen mengimbau Otto merenungkan dasar hukum kepengurusan Peradi SOHO berdasarkan munas organisasi itu pada 2020.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook