HASIL SURVEI RTK

Soal Cawapres Jokowi pada 2019, Publik Ternyata Pilih Sosok Ini

Politik | Kamis, 10 Mei 2018 - 21:00 WIB

Soal Cawapres Jokowi pada 2019, Publik Ternyata Pilih Sosok Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sosok cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019 mendatang yang menjadi pilihan publik ialah Jusuf Kalla. Hal itu terungkap dari hasil survei Roda Tiga Konsultan (TRK).

Di survei itu terlihat elektabilitas tokoh asal Makassar itu masih moncer meski perdebatan masih mewarnai terkait boleh tidaknya wapres dua periode itu maju kembali.

Baca Juga :MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK

"Pada pertanyaan top of mind, elektabilitas Jusuf Kalla paling tinggi diusulkan sebagai cawapres Jokowi. Mencapai 14,8 persen. Disusul Agus Harimurti Yudhoyono (10,3 persen), Gatot Nurmantyo (4,9 persen) dan Prabowo Subianto (3,6 persen)," kata Direktur Riset dan Data RTK Rikola Fedri saat merilis hasil survei di Bilangan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Di sisi lain, dari pertanyaan tertutup sembilan nama, hasil survei menunjukkan elektabilitas AHY paling tinggi sebagai cawapres Jokowi, yakni mencapai 18,7 persen. Kemudian Gatot (13,5 persen), Sri Mulyani (6,1 persen), dan Muhaimin Iskandar (4 persen).

"Untuk cawapres Prabowo, mayoritas responden memilih Gatot Nurmantyo. Pada skema pertanyaan tertutup enam nama, elektabilitas Gatot mencapai 26,6 persen. Disusul AHY (22,3 persen), Anies Baswedan (14,4 persen) dan Muhammad Zainul Majdi (5,4 persen)," jelasnya.

Dia menerangkan, elektabilitas Gatot juga tetap paling diunggulkan pada pertanyaan terbuka yang diajukan ke responden, mencapai 22,9 persen. Lalu, ada AHY (13,6 persen), Anies (9 persen), Ahmad Heryawan (3,4 persen) dan Muhammad Zainul Majdi (3,4 persen).

Adapun survei terkait Pilpres 2019 itu digelar pada 21 April hingga 2 Mei. Jumlah responden mencapai 1.610 orang. Metode yang digunakan stratified systemic random sampling dengan margin of error 2,5 persen.

Responden merupakan warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas atau mempunyai hak pilih.(gir)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook