KEPUTUSAN KPU

Jokowi Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan, Gerindra Protes

Politik | Selasa, 10 April 2018 - 19:20 WIB

Jokowi Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan, Gerindra Protes

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan calon presiden petahana menggunakan pesawat kepresidenan selama masa kampanye di Pilpres 2019 menuai komentar miring.

Hal itu juga menuai protes dari Partai Gerindra. Menurut Ketua DPP Partai Gerindra, Riza Patria, pihaknya sangat keberatan atas keputusan KPU tersebut.

Baca Juga :MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK

"Jadi, kami keberatan dan akan memprotes," katanya kepada JawaPos.com, Selasa (10/4/2018).

Karena itu, dia menyatakan dalam watu dekat akan memanggil kembali lembaga yang dikepalai oleh Arief Budiman tersebut. Pemanggilan itu untuk meminta menjelaskan perihal dibolehkannya pesawat kepresidenan untuk capres petahana.

"Kami akan panggil KPU lagi, kami keberatan," tuturnya.

Menurutnya, pesawat kepresidenan bukanlah bagian dari keamanan untuk capres petahana, melainkan hanya untuk memudahkan kepala negara menjalani setiap aktivitasnya sehingga pesawat adalah bagian dari fasilitas negara.

"Kalau mobil presiden boleh, tapi pesawat kepresidenan itu adalah fasilitas negara untuk memudahkan presiden. Jadi, itu beda," tuntas Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya membolehkan penggunaan pesawat kepresidenan bagi capres petahana. Itu karena pesawat kepresidenan itu selama ini melekat bagi Presiden Indonesia lantaran adanya faktor keamanan.

"Itu kan melekat, kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandar keamanannya itu kan bisa berisiko. Kalau nggak punya presiden risikonya besar," tuturnya, Selasa (10/4/2018).(ce1/gwn)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook