Malam Ini KPU Riau Plenokan Penetapan DCS

Politik | Kamis, 09 Agustus 2018 - 13:10 WIB

Malam Ini KPU Riau Plenokan Penetapan DCS
Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tahapan demi tahapan menuju pemilihan legislatif (pileg) terus berjalan. Jika tidak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan melaksanakan pleno penetapan daftar calon sementara (DCS) di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Kamis (9/8) malam. Setelah itu, KPU akan menyerahkan berita acara hasil rapat pleno kepada liasion officer (LO) partai politik.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Riau Abdul Hamid kepada Riau Pos, Rabu (8/8). Dalam penjelasannya, Hamid menyebut pihaknya masih dalam rangka penyusunan DCS jelang pelaksanaan pleno.”Pengumuman akan di sampaikan melalui media pada 12-14 Agustus,” terang Hamid sekaligus meluruskan berita yang menyatakan pengumuman DCS 10-12 Agustus 2018.

Baca Juga :Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya bakal calon legislatif (bacaleg) yang terindikasi pernah terlibat kasus korupsi yang telah inkrah di pengadilan. Namun hal itu belum bisa dijadikan rujukan. Mengingat saat pengumuman, KPU akan meminta masukan dari masyarakat soal DCS.

“Sejauh ini belum ada yang eks koruptor atau kejahatan dilarang lainnya. Enggak tau ya, pas nanti pengumuman ada masyarakat yang memberi laporan tertulis,” ungkapnya.

Laporan dari masyarakat tersebut, dikatakan Hamid bisa disampaikan ke Kantor KPU Riau melalui pelaporan tertulis. Kemudian KPU akan melakukan peninjauan terhadap bacaleg yang dilaporkan. Bila menyangkut PKPU No.20/2018 yang melarang bacaleg terpidana korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pengadilan.

“Bila ada laporan tentunya kami berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti kepolisian atau pengadilan yang telah memutuskan kasus. Karena kriteria yang dilarang itu adalah mereka yang status hukumnya telah ditetapkan dan inkrah di pengadilan,” ujarnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook