Tes Kesehatan Kejiwaan Bacaleg Inhu Harus ke Luar Daerah

Politik | Selasa, 09 Mei 2023 - 09:38 WIB

Tes Kesehatan Kejiwaan Bacaleg Inhu Harus ke Luar Daerah
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE didampingi komisioner saat rapat bersama dengan sekretariat KPU Inhu kepanitiaan penerimaan pengajuan Bacaleg di aula KPU Inhu, Senin (8/5/2023). (HUMAS KPU INHU)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - RSUD Indrasari Rengat hanya memfasilitasi dan melayani pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga Jumat (12/5) mendatang. Bahkan untuk pemeriksaan kejiwaan bagi Bacaleg di RSUD Indrasari hanya tersedia hingga Senin (8/5) pukul 11.00 WIB.

"Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami mendatangkan dari luar yakni dari Tembilahan dan dikontrak hingga Senin (8/5)," ujar Kepala Tata Usaha RSUD Indrasari Rengat, Septiadi.


Untuk itu sebutnya, bagi para Bacaleg yang ingin mengambil persyaratan kesehatan, pihak RSUD Indrasari Rengat tetap akan membuka layanan hingga Jumat (12/5) mendatang. Hanya saja, pemeriksaan kesehatan yang dapat dilakukan hanya secara umum atau tidak untuk kejiwaan.

Bagi yang ingin mendapatkan persyaratan tentang kejiwaan, bisa langsung ke Tembilahan Kabupaten Inhil atau ke Pekanbaru. "Bagi Bacaleg yang datang ke RSUD Indrasari Rengat akan diarahkan kepada pelayanan umum tidak pada tempat yang telah disediakan sebelumnya," ungkapnya.

Memang sebutnya, sesuai data yakni 18 Partai Politik (Parpol) yang akan mengajukan Bacaleg kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu untuk mengisi 40 kursi di DPRD Inhu. Sehingga akan ada serentak 720 Bacaleg akan mengurus persyaratan kesehatan.

Namun sejauh ini, baru sekitar separuh jumlah yang dibutuhkan datang ke RSUD mengurus persyaratan kesehatan. "Saya lupa jumlah pastinya, setidaknya baru sekitar separuh jumlah Bacaleg yang datang, sesuai jumlah kebutuhan yakni 18 Parpol X 40 yakni 720 orang," terangnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga Senin (8/5) belum ada peserta Pemilu yang mengajukan Bacaleg. "Parpol yang melakukan koordinasi sudah banyak tetapi belum ada yang mengajukan Bacaleg," ucap Yenni.

Ketua KPU Inhu menyampaikan bahwa, hingga saat ini sudah ada susulan yakni sebanyak dua Parpol yang menyampaikan kepengurusannya di Inhu. Sehingga di Kabupaten Inhu sudah lengkap sebanyak 18 Parpol ada keterwakilannya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook