JAKARTA
(RIAUPOS.CO) - Ketua DPD RI periode 2014-2019 GKR Hemas diundang Presiden Joko
Widodo ke Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (8/01/2019). Saat ini,
Ratu Hemas masih berkonflik kepemimpinan dengan Ketua DPD RI periode
2017/2019 Osman Sapta Odang.
Ketika ditanya ke
mana arah dukungan Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi
terkait dualisme kepemimpinan DPD, Hemas menjawab tegas bahwa dia tidak
mementingkan hal itu.
"Kalau saya enggak ada
bela-belaan. Jadi saya meluruskan lembaga ini. Bapak Presiden minta
meluruskan lembaga ini, agar beliau paham betul apa yang terjadi," ucap
Hemas.
Saat memenuhi undangan Jokowi, Hemas
hadir didampingi dua senator lain, yakni Hj Nurmawati Dewi Bantilan dan
Anna Latuconsina, serta kuasa hukum mereka Irmanputra Sidin. Saat itu,
istri Sri Sultan Hamengkubuwono X itu menginginkan masalah ini harus
terselesaikan.
"Mungkin sebetulnya saya diam
saja. Tapi karena saya diberhentikan karena tidak wajar, dan keluarnya
putusan MA yang tidak membenarkan pimpinan DPD yang sah. Saya sampaikan
ke Bapak Presiden kami masuk MK," tutur Hemas melanjutkan.
Lantas
apa solusi yang diberikan oleh Presiden ketujuh RI tersebut? Menurut
Hemas, Jokowi mendukung upaya konstitusi yang akan ditempuhnya.
"Beliau (Presiden-red) mendorong supaya semua terselesaikan di MK," tegasnya.
Irmanputra Sidin juga menambahkan, upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mendapat persetujuan dari Presiden.(fat)