Usul Potong Dana Transfer Daerah Biayai Pilkada

Politik | Minggu, 06 Oktober 2019 - 12:28 WIB

(RIAUPOS.CO) -- PENGULANGAN problem penganggaran pilkada dinilai KPU hanya bisa selesai bila negara turun tangan. Dalam hal ini, pembiayaan pilkada seharusnya tidak berasal dari APBD, melainkan dari APBN. KPU mengusulkan jalan tengah agar biaya dari APBN itu tetap dibebankan kepada masing-masing daerah.

Usulan tersebut disampaikan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat ditemui di KPU akhir pekan kemarin. Dia mengakui, problem naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) adalah masalah yang selalu berulang setiap kali pilkada. Selama negara belummengambil alih masalah, problem itu akan terus berulang.


KPU sudah membuat usulan skema agar negara tetap bisa membiayai pilkada tanpa membebani APBN. ’’Tinggal mengurangi dana transfer daerah dari APBN yang harusnya dialokasikan kepada daerah, dipotong untuk penyelenggaraan pilkada,’’ terangnya. Pemotongan hanya dilakukan pada tahun di mana ada tahapan pilkada di daerah itu.

Selama ini, banyak daerah beralasan anggaran tidak cukup. Bila sejak awal pemerintah pusat memotong sebagian dana transfer, maka anggaran pilkada pasti cukup. Karena daerah tentu akan menyesuaikan APBD-nya dengan alokasi dana transfer yang didapat dari pemerintah pusat.

Ada beberapa manfaat dari skema tersebut. Pertama, pemda tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran pilkada. Itu lebih efektif untuk mendapatkan kepastian pendanaan pilkada. Selain itu, ada keseragaman standar biaya di semua daerah. ’’Juga jauh lebih aman agar tidak terjadi politisasi anggaran pilkada di daerah bagi pihak-pihak yang berkepentingan,’’ lanjut mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu.

Pramono mengakui potensi politisasi anggaran itu ada. Bisa dari kepala atau wakil kepala daerah yang hendak maju lagi. Bisa juga dari sekda atau bahkan pimpinan DPRD yang hendak ikut bertarung dalam pencalonan. Mengingat alokasi anggaran pilkada dari APBD juga harus diketahui oleh DPRD.

Hingga kemarin, sudah ada 191 daerah yang menyelesaikan penandatanganan NPHD. Dari 9 Provinsi, ada empat yang belum menyelesaikan. Masing-masing Bengkulu, Sumbar, Sulut, Sulteng. dari anggaran yang disetujui, tidak semua pemda menyetujui 100 persen usulan anggaran. Sebagian di antaranya menyetujui alokasi di bawah nilai yang diusulkan.

’’Daerah yang belum NPHD itu rata-rata saat negosiasi seperti ini tidak ketemu angkanya,’’ tambah Pramono. Ada daerah yang misalnya yanga bersedia mengalokasikan anggaran 30 persen dari usulan. Namun diakui pula, ada beberapa jajaran KPU yang usulannya berlebihan. Sehingga memang harus dirasionalisasi.

Mendagri Tjahjo Kumolo kamis (3/10) lalu kembali memberikan garansi bahwa anggaran pilkada tersedia. ’’Secara prinsip, pemerintah melalui kemendagri sudah menyiapkan dengan detail penganggaran di 270 daerah yang akan pilkada di tahun 2020,’’ terangnya. Termasuk anggaran pengamanan.

Meskipun saat ini masih ada daerah yang belum menandatangani NPHD, dia tetap meyakinkan bahwa anggaran akan tersedia tepat waktu. ’’Itu semata-mata untuk sinkronisasi. Tapi secara prinsip sudah ada 270 daerah yang teranggarkan,’’ tambahnya.(byu/jpg)


Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook