POLITIK

DPR Pertanyakan Proyek Data Center yang Dibiayai Asing

Politik | Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:04 WIB

DPR Pertanyakan Proyek Data Center yang Dibiayai Asing
Proyek Data Center Indonesia yang akan dibiayai Pemerintah Prancis menjadi sorotan Komisi I DPR RI. Komisi I mempertanyakan kerja sama tersebut, karena hal itu sama saja membuka data warga Indonesia kepada pihak asing.(JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Proyek Data Center Indonesia yang akan dibiayai Pemerintah Prancis menjadi sorotan Komisi I DPR RI. Komisi yang membidangi masalah pertahanan, luar negeri, intelijen dan komunikasi itu mempertanyakan kerja sama tersebut, karena hal itu sama saja membuka data warga Indonesia kepada pihak asing.

Anggota Komisi I Christina Aryani mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan rencana proyek data center yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Pemerintah Prancis.


Menurut dia, apa sebenarnya yang melatarbelakangi kerja sama tersebut. "Sebab, bagaimanapun juga, pusat data merupakan infrastruktur strategis," terang dia saat menjadi pembicara pada diskusi forum legislasi yang bertajuk RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkan Data Warga Terlindungi di Media Center DPR RI kemarin (4/8).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelaskan keterlibatan pihak asing dalam proyek data center. Menurut dia, apakah pembiayaan dari pihak asing itu dikarenakan Pemerintah Indonesia tidak mampu secara finansial dalam membangun data center sendiri.

Ataukah, kata Christina, Pemerintah Indonesia hanya menginginkan bantuan teknologi dari Pemerintah Prancis. Menurut dia, persoalan itu akan menjadi perhatian serius dari Komisi I. "Kami akan tanyakan kepada Kemenkominfo dalam rapat kerja nanti," terangnya.

Anggota Baleg DPR RI itu mengatakan, data pribadi ialah sesuatu yang sangat penting dan strategis. Maka, infrastruktur terkait data pribadi juga menjadi sangat strategis. Karena pentingnya data pribadi, DPR pun berupaya merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta merasa heran dengan langkah Kemenkominfo yang menerima bantuan dari Pemerintah Prancis dalam membangun data center. Menurut dia, tidak ada makan gratis, tentu bantuan itu ada tujuannya. Jadi, ketika ada negara asing yang siap membantu, maka diduga kuat ada motif tertentu. "Kami hanya ingin agar kepentingan nasional ditaruh nomor satu," tutur dia.

Menurut politikus PKS itu, selain Prancis, Korea Selatan juga kabarnya berniat membangun proyek data center. Mungkin sebentar lagi Tiongkok dan Amerika juga akan ikut. Jika Pemerintah Indonesia memberi izin, maka negara-negara asing akan berlomba-lomba membantu.

Sukamta mengatakan, Indonesia dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 300 juta jiwa, dan tingkat konsumsi warganya yang sangat tinggi, tentu saja sangat menarik dari sisi ekonomi bagi negara lain. "Kalau bicara keamanan negara di zaman digital, maka bukan hanya soal pertahanan yang berkaitan dengan tentara, tapi juga daya tahan nasional," urainya.  

Dia mengingatkan agar pemerintah tidak memberi ruang kepada kepentingan pihak asing untuk masuk dalam pengelolan data masyarakat Indonesia. "Persoalan ini sangat menarik untuk kita dalami. Tapi, jangan sampai untuk membangun data center saja, kita mengandalkan dana asing," tegasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan, Pemerintah Prancis akan membiayai proyek data center. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Indonesia dengan Prancis yang membahas kerja sama percepatan transformasi digital pada Jumat (17/7) lalu.(lum/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook