Dugaan Rapat Partai di Kediaman Dinas Gubernur, KIB Riau Surati Mendagri

Politik | Jumat, 05 Juni 2020 - 11:49 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau berencana mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait dugaan penyalahgunaan aset negara oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk kepentingan politik. Penyalahgunaan itu yakni Syamsuar mengikuti rapat virtual partai Golkar membahas Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pilkada dari rumah dinas gubernur.

Ketua KIB Riau, Hariyadi mengatakan, diketahuinya dugaan penggunaan aset negara oleh Gubri Syamsuar untuk kepentingan politik tersebut, setelah ada pihak yang mengirim foto kepadanya melalui aplikasi WhatsApp (WA).


"Foto yang masuk ke WA saya ini menggambarkan di dalamnya ada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau Syamsuar yang saat ini juga menjabat sebagai Gubri. Dan ada juga orang dekatnya Ikhsan, mereka lengkap menggunakan baju partai Golkar," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, diduga kegiatan tersebut dilakukan di rumah dinas Gubernur Riau yang ada di Jalan Diponegoro.  Hariyadi sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Ikhsan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Siak via WhatsApp. Saat itu, pihak Golkar membantah jika rapat dilaksanakan di rumah dinas, tapi di Kantor DPD I Golkar.

Sementara itu, Gubri Syamsuar saat dikonfirmasi perihal dugaan penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan politik tersebut, terkesan enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa sedang akan mengikuti acara. "Ada acara," singkat Syamsuar sambil berlalu memasuki ruangan di gedung daerah Riau.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook