PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, Agung Nugroho, Kamis (3/12/2020). Surat dengan nomor 161.14-4137/2020 tersebut, ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
Jika tidak aral melintang, SK diperkirakan sampai di Pekanbaru hari ini, Jumat (4/12/2020). Setelah sampai, maka Sekretariat DPRD Riau akan segera mendatangi kepala Pengadilan Tinggi (Kapengti) Riau untuk penyesuaian jadwal pelantikan.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Riau Muflihun kepada Riau Pos. Pria yang karib disapa Uun itu menyebutkan, pihaknya telah mendapat konfirmasi dari Kemendagri perihal terbitnya SK tersebut. Bahkan setelah terbit, SK langsung dikirimkan ke Kota Pekanbaru dengan alamat tujuan langsung kepada Gubernur Riau.
"Informasi yang kami dapat, SK sudah keluar dan sudah dikirim dari Jakarta. Kemungkinan sampai hari ini. Jika memang sudah sampai, kami langsung bawa SK tersebut ke Kapengti untuk meminta jadwal beliau kapan bisa memimpin pelantikan," ujar Uun.
Ia menambahkan bahwa Sekretariat DPRD Riau sudah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelantikan nanti. Seperti dekorasi serta tamu undangan. Termasuk juga susunan acara ketika pelaksanaan sidang paripurna pengangkatan Agung Nugroho sebagai wakil ketua DPRD Riau.
"Kita juga memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pelantikan nanti. Mudah-mudahan memang sudah sampai hari ini SK-nya, sehingga kami bisa langsung ke Kapengti dan menentukan jadwal pelantikan. Kalau perkiraan saya pekan depan sudah dilantik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Agung Nugroho sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau. Ia kemudian ditunjuk langsung oleh Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduduki jabatan pimpinan DPRD Riau menggantikan Asri Auzar. Asri sendiri mundur dari kursi parlemen beberapa waktu lalu karena memilih maju sebagai calon bupati di kampung halamannya. Yakni di Kabupaten Rokan Hilir.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra