BENTUK PANSUS JIWASRAYA

PKS dan Demokrat Tak Ada Niat Tumbangkan Pemerintah

Politik | Selasa, 04 Februari 2020 - 19:37 WIB

PKS dan Demokrat Tak Ada Niat Tumbangkan Pemerintah
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Jazuli Juwaini menegaskan, pemebentukan pansus Jiwasraya bukan ditujukan untuk menjatuhkan pemerintahan. (dok JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menuai polemik di DPR. Pasalnya, usulan politik itu dianggap bisa menjatuhkan pemerintah.

Namun, pandangan itu ditolak keras oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Jazuli Juwaini. Menurutnya, pansus hanya sebagai alat untuk membuka kasus ini secara terang benderang.


"Pansus ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah atau apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang," kata Jazuli saat penyerahan usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya oleh PKS dan Partai Demokrat kepada Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Selain itu, kata Jazuli, pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya tidak lain untuk penegakan hukum yang objektif. Sekaligus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

"Kami tidak ingin industri sejenis ini ambruk," ujar Jazuli.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Herman Khaeron mengatakan, pihaknya sudah memutuskan untuk tetap memperjuangkan hak angket karena ini merupakan aspirasi yang harus dijalankan oleh pimpinan DPR.

"Kenapa kami tetap memperjuangkan Pansus Jiwasraya, karena ini bukan kasus kecil. Ini hal besar yang tentu harus dibuka sejelas-jelasnya," katanya.

Herman juga menilai, jika DPR tak serius menuntaskan Jiwasraya, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan yang ada di negeri ini.

"Pansus ini bagian dari upaya kami untuk menghentikan terjadinya potensi krisis yang lebih besar," paparnya.

Nantinya, usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya yang diteken 104 anggota ini akan disalurkan sesuai mekanisme yang ada di Dewan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook