TAHAN LIMA TERSANGKA JIWASRAYA

Ketua MPR Apresiasi Jaksa Agung

Nasional | Senin, 17 Februari 2020 - 04:19 WIB

Ketua MPR Apresiasi Jaksa Agung
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Burhanudin yang bergerak cepat dan tepat dalam menuntaskan skandal Jiwasraya. Terbukti kelima orang sudah ditetapkan dan ditahan.

Antara lain Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018), Hendrisman Rahim (Direktur Utama Jiwasraya 2002-2018), Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera), dan Syahmirwan (Pensiunan Jiwasraya).


"Pengusutan tak boleh berhenti sampai disitu. Pengembangan penyidikan harus tetap dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Bamsoet menanggapi penetapan lima tersangka skandal Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (15/1).

Karena tak menutup kemungkinan, lanjut Bamsoet, berbagai pihak dari luar Jiwasraya juga turut terlibat. Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

"Mengingat selain telah menyengsarakan rakyat pemegang polis, mereka juga telah membuat malu Indonesia lantaran memperburuk citra kinerja BUMN di mata internasional," ujarnya.

Bamsoet juga menilai, penyelesaian skandal Jiwasraya dengan menyeret para pelakunya ke hadapan hukum merupakan tantangan yang tak mudah bagi Kejaksaan Agung. Karena hambatan maupun intimidasi dari berbagai pihak, kemungkinan besar akan terjadi. Karena itu kejaksaan Agung tak boleh gentar menegakan hukum.

"Tak perlu takut dengan hambatan, tekanan, maupun intimidasi. Karena ada kekuatan rakyat yang jauh lebih besar mendukung Kejaksaan Agung. Buktikan kepada rakyat bahwa Kejaksaan Agung sangat bisa diandalkan dalam pemberantasan korupsi," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengingatkan, pekerjaan rumah Kejaksaan Agung belum berhenti sampai penetapan, penangkapan, dan penahanan kelima tersangka saja. Kejaksaan Agung masih harus mengumpulkan berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara kelima tersangka. Jangan sampai karena lemahnya alat bukti, membuat kelima tersangka lolos dari jerat hukum di proses pengadilan.

Sebab, katanaya, skandal Jiwasraya menjadi warning bagi seluruh BUMN, khususnya yang bergerak di bidang usaha asuransi, agar tak main-main dalam mengelola uang rakyat.

"BUMN sebagai wajah Indonesia dalam mengelola bisnis usaha, sepatutnya menjadi kebanggaan nasional dihadapan internasional. Bukan malah membuat malu bangsa lantaran ketidakbecusan tata kelola manajemennya," pungkas Bamsoet.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook