JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aliran dana kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sama sekali tidak pernah masuk ke kantong PDI Perjuangan. Dalam kasus itu, penyidik KPK sempat memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Nico Siahaan yang diduga menerima sumbangan dana dari Sunjaya sebesar Rp250 juta untuk acara Sumpah Pemuda di bulan Oktober.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku dirinya sudah mengonfirmasi langsung ke Nico tentang itu. Kepada Hasto, mantan presenter itu memastikan sumbangan yang diberikan Sunjaya tidak pernah masuk ke kas partai.
Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU
“Saya sudah kontak ke saudara Nico. Jadi tidak ada aliran itu (masuk ke kas partai),” tegas Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12).
Perlu diketahui, setelah resmi ditetapkan komisi anti rasuah sebagai tersangka, PDIP langsung memecat Sunjaya dari keanggotaan partai. Menurut Hasto, pemecatan itu merupakan salah satu bukti bahwa partainya sama sekali tidak menerima aliran dana haram tersebut.
“Kalau ada aliran ke PDIP ya itu kami enggak berani memecat. Kan kami pecat yang bersangkutan. Kami berikan sanksi pemecatan kepada Pak Sunjaya,” tekannya.(int/das)