KPU Kampar Imbau Parpol Perhatikan Tahapan Pendaftaran

Politik | Rabu, 03 Mei 2023 - 11:00 WIB

KPU Kampar Imbau Parpol Perhatikan Tahapan Pendaftaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024, Senin (1/5/2023). (KPU KAMPAR UNTUK RIAUPOS)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni SSi MSi mengingatkan agar partai politik yang akan mengajukan persyaratan bacaleg partainya masing-masing untuk dapat memperhatikan tahapan pendaftaran yang sudah ditentukan.

“Waktu hanya tersedia dua pekan terhitung mulai  1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang. KPU membuka waktu pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, setiap hari. Kecuali hari terkhir masa pendaftaran yakni pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” ujar Maria Aribeni.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar  mulai menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024,  Senin (1/5). Tahapan pendaftaran ini akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Selain itu, Maria Aribeni juga mengimbau kepada Partai Politik yang akan mendaftarkan bacalegnya agar dapat memperhatikan dokumen persyaratan dengan benar, seperti yang sudah diatur dalam Peraturan KPU dan juknis yang sudah diterbitkan oleh KPU.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menginformasikan bahwa pada hari pertama pendaftaran belum ada satu partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya.

“Sampai dengan sore ini, pukul 16.00 WIB, belum ada yang mendaftar,” ungkap Ahmad Dahlan. Meski masih ada kesempatan 13 hari lagi, Dahlan mengimbau kepada masing-masing pengurus Parpol untuk segera mengonfirmasi sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Kampar.

“Kami mohon juga kerjasama Parpol agar memberitahu kapan hendak mendaftar ke KPU. Supaya kami bisa mengatur waktunya biar tidak bersamaan,” jelas Dahlan.

Dahlan menyampaikan, bahwa KPU Kabupaten Kampar akan melayani pendaftaran dari parpol yang lebih dulu mengkonfirmasi kehadirannya ke KPU. Dalam pendaftaran nanti KPU Kabupaten Kampar akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan pengurus parpol.

“Mudah-mudahan tidak semua (parpol) minta di waktu yang bersamaan karena pertimbangan hari baik,” imbuhnya. Selain itu, ia juga mengimbau ke pengurus parpol untuk segera melakukan pendaftaran bilamana seluruh berkas persyaratan telah lengkap. Karena semakin cepat Parpol mendaftarkan bacalegnya, maka semakin banyak kesempatan waktu untuk melengkapi atau memperbaiki berkas pendaftaran apabila memerlukan perbaikan.

“Ini imbauan saja. Memang hak parpol untuk menentukan waktu pendaftaran. Namun semakin cepat akan lebih baik,” tegasnya. KPU Kabupaten Kampar menerima pendaftaran bacaleg Partai Politik di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai No 69 , Bangkinang Kota.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook