Fahri Tagih Rp30 M ke PKS

Politik | Minggu, 03 Februari 2019 - 14:26 WIB

Fahri Tagih Rp30 M ke PKS
Fahri Hamzah. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PKS telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan sengketa yang memenangkan Fahri Hamzah. Namun, permohonan hukum tersebut tidak bisa menghalangi putusan MA. PKS tetap diminta untuk membayar ganti rugi imateriil Rp30 miliar kepada Fahri.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menuturkan, pada prinsipnya, PK tidak menghalangi eksekusi. Namun, dalam hal-hal tertentu, ketua pengadilan negeri punya pertimbangan lain. Misalnya, soal urgensi sebuah eksekusi. Termasuk dalam kasus Fahri Hamzah yang akan mendapat ganti rugi Rp30 miliar dari PKS.

Baca Juga :PKS Kerahkan Ribuan Kader Flashmob di Setiap Dapil

Humas MA Abdullah juga menegaskan bahwa PK tidak menunda eksekusi. Tetapi, perlu pula diteliti terlebih dahulu dalam dokumen PK ada atau tidaknya putusan yang saling bertentangan. ’’Tapi, kami belum membaca dokumen PK-nya,’’ ujar Abdullah.

Dia melanjutkan, PK merupakan upaya hukum luar biasa. PK diajukan karena sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Selanjutnya, ada barang bukti baru yang belum pernah diperiksa sebelumnya. ’’Yang jelas, PK itu hak warga negara, hak asasi siapa pun, termasuk bagi pencari keadilan,’’ jelas dia.

Sementara itu, Fahri meminta PKS untuk segera membayar ganti rugi kepada dirinya. Jika ganti rugi dibayar, dia berjanji akan mengumpulkan para kader partai. ’’Itu akan kami pakai untuk memperbaiki partai,’’ terang politikus asal Sumbawa, NTB, itu seperti diberitakan JPG, kemarin.

Wakil ketua DPR itu berjanji akan menyumbang Rp 1 miliar untuk satu provinsi. Yang terpenting, tutur dia, uang tersebut dimanfaatkan untuk mengembalikan semangat kader dan memperbaiki partai yang sudah terpuruk itu. ’’Walaupun, banyak kader yang keluar dan membuat ormas,’’ ungkap mantan ketua umum KAMMI itu.

Fahri mengatakan, proses hukum akan jalan terus. Putusan MA yang sudah ada bakal dilanjutkan dengan penyitaan. Namun, dari sisi politik, dia meminta agar orang-orang yang bermasalah di dalam partai bisa disingkirkan. Sebab, banyak kader bagus yang mampu menggantikan mereka untuk mengurus partai.(jun/lum/c4/fat/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook