Duit Acara Pemuda PDIP Dikembalikan

Politik | Minggu, 02 Desember 2018 - 19:12 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemberian sumbangan untuk kegiatan partai politik (parpol) yang diduga berasal dari duit korupsi kembali mencuat. Kali ini, dugaan itu menyasar ke PDI Perjuangan (PDIP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Cirebon (nonaktif) Sunjaya Purwadisastra yang menjadi tersangka suap di KPK menyumbang Rp250 juta untuk acara kepemudaan PDIP pada Oktober lalu.

Pada bulan itu, PDIP memang menggelar acara kepemudaan memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Acara dengan tema Satu Indonesia Kita itu diketuai politisi PDIP Nico Siahaan. KPK telah memeriksa Nico pada Kamis (29/11) lalu. Penyidik mendalami pengetahuan Nico terkait sumbangan Sunjaya untuk acara tersebut.

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

”Sebelumnya, dari pihak lain, KPK menerima pengembalian uang Rp250 juta. Diduga uang tersebut diberikan tersangka SUN (Sunjaya, red) sebagai sumbangan untuk kegiatan parpol di hari Sumpah Pemuda,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin (1/12).

Penyidik telah membuat berita acara pengembalian uang itu. Itu berarti pengembalian telah menjadi bagian perkara. Febri menerangkan, duit itu diduga terkait dengan fee proyek di Cirebon yang diterima tersangka Sunjaya. Penyidikan terhadap penerimaan fee itu kini tengah bergulir di KPK. Selain penerimaan fee, Sunjaya yang ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Oktober itu juga diduga menerima uang suap dari praktik jual beli jabatan di Cirebon.

Terkait sumbangan untuk kegiatan PDIP tersebut, Febri kembali mengingatkan seluruh parpol untuk memperhatikan sumber dana yang berasal dari kepala daerah. Menurut dia, pemberian itu berisiko tinggi karena asal usul uang bisa saja berasal dari sumber tidak jelas. ”Seperti fee proyek, perizinan atau hal lain yang terkait kewenangan kepala dearah,” tegas­nya.(tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook