Desak DPR Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Politik | Senin, 02 Maret 2020 - 09:09 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung juga menyoroti berbagai rancangan undang-undang (RUU). Salah satunya Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka mendesak DPR menolak peraturan itu jika tidak sesuai dengan kemaslahatan umat.

Respon terhadap RUU Cipta Kerja merupakan salah satu rekomendasi yang dikeluarkan KUII. Ketua Panitia Pengarah KUII VII Anwar Abbas mengatakan, pihaknya mendorong para legislator agar menolak dengan tegas Omnibus Law Cipta Kerja jika  RUU tersebut tidak berkesesuaian dengan kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa. "Serta jika  bertentangan dengan asas-asas hukum yang ada," terang dia.


Selama ini, banyak penolakan yang disuarakan terhadap RUU yang sudah diserahkan ke DPR RI itu. Bahkan, ada pihak yang meminta agar draf RUU ditarik kembali oleh pemerintah, karena banyak pasal yang bermasalah. Sampai sekarang dewan belum menunjuk komisi atau panitia khusus (Pansus) yang akan membahasnya.

Anwar mengatakan, DPR harus betul-betul serius menghadapi RUU yang diusulkan pemerintah itu. Jangan sampai dewan hanya mengikuti kata pemerintah atau sebagai tukang stempel pemerintah. Jika ada pasal yang merugikan umat dan hanya menguntungkan segelintir kelompok, maka para wakil rakyat harus menolaknya. "Tolak saja kalau memang merugikan umat," tegas Ketua PP Muhammadiyah itu.

Selain itu, kata Anwar,  KUII VII juga mendorong dan mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU KUHP, selama RUU tersebut berkesesuaian dengan ajaran agama, kemaslahatan umat dan bangsa, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sekarang bolanya ada di tangan DPR. Dia berharap dewan betul-betul mendengar aspirasi dari umat. Jangan sampai masukan dan saran dari masyarakat diabaikan. Sebab, RUU yang dibahas dan diputuskan DPR akan sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat luas.(lum/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook