PILKADA SERENTAK 2015

MK-FB Laporan IP-NA ke Bawaslu

Politik | Kamis, 17 Desember 2015 - 10:29 WIB

PADANG(RIAUPOS.CO) - Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 1, Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB) melaporkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA) ke Bawaslu Sumbar, Rabu siang (16/12). Pelaporan itu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh NA, dan dugaan IP melantik pejabat pada masa enam bulan sebelum jabatannya sebagai gubernur 2010-2015 berakhir.

MK-FB didampingi kuasa hukumnya, Ibrani, menyebutkan, pihaknya menemukan bukti baru atas dugaan kecurangan paslon IP-NA beberapa hari setelah pencoblosan 9 Desember lalu. “Bukti yang kami dapatkan pertama yaitu tentang dugaan ketidakabsahan ijazah dari paslon cawagub Nasrul Abit yang terindikasi palsu mulai dari ijazah SD maupun ijazah STM yang tertulis Nasrul Ayub bukan Nasrul Abit,” ujar Muslim Kasim kepada RPG  di Kantor Bawaslu Sumbar, kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook