Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil gugatan dari MK sebelum menetapkan hasil pemilu 2019. Karena, hasil tersebut bisa saja berubah tergantung putusan MK.
“Total ada sembilan gugatan. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil sidang yang akan digelar MK. Diperkirakan berlangsung hingga Juni mendatang,” ujar Nugroho kepada Riau Pos, Jumat (31/5).
Adapun tahapan gugatan di MK di antaranya adalah proses register berkas sengketa yang diajukan pemohon ke pencatatan permohonan dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) pada 11 Juni 2019. Selanjutnya, dari tahapan tersebut MK akan menggelar sidang. Kemungkinan, gugatan yang akan diproses terlebih dahulu dimulai dari sengketa pilpres.