PLG ini merupakan kawasan konservasi. Pemerintah maupun pengelola belum membuka secara resmi untuk dijadikannya sebagai tempat wisata umum. Tapi, masyarakat atau siapa saja yang berkunjung untuk berwisata selalu dilayani. Pengunjung diharapkan memberikan informasi atau surat resmi terlebih dulu sebelum berkunjung ke sana.
Meski begitu, BKSDA bersama Dinas Kehutanan melalui UPTD Tahura di Minas itu akan menjadikan kawasan ini sebagai salah satu destinasi wisata yang terbuka. Siapa saja boleh berkunjung. Sudah pasti juga akan dikelola lebih baik lagi, tidak hanya kondisi lokasi tapi juga adminitasri serta hak dan kewajiban pengunjung.
‘’Selama ini masyarakat belum banyak yang tahu tentang keberadaan PLG ini. Mungkin juga sudah tahu tapi merasa sulit masuk ke sana karena merupakan kawasan konservasi. Tempat ini kita persiapkan sebagai salah satu destinasi wisata di Riau. Di Minas ada, dekat, mengapa harus jauh-jauh melihat gajah. Tapi semuanya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,’’ ungkap Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar KSDA Riau, Supartono.***