BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. SDN 018 Langgini Bangkinang Kota ditetapkan sebagai Sekolah Berbasis Lingkungan Tingkat Provinsi 2019, Rabu (27/11). Hal ini disampaikan Kepala SDN 018 Langgini Bangkinang Kota Hermayeni SPd.
Hermayeni menjelaskan banyak aspek yang harus dilengkapi untuk menjadikan sekolah adiwiyata tingkat provinsi. Penilaian meliputi kebijakan berbasis lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan.
Ditambahkannya, hal ini dilakukan dengan memanfaatkan dan menggerakkan sumber daya yang ada di sekolah, serta sesuai imbauan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar yaitu adanya partisipatif guru, komite, wali murid, siswa dan masyarakat sekitar untuk tercipta lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
"Kita telah mengikuti bimbingan dari badan lingkungan hidup serta pembinaan dari tim penilai adiwiyata Kampar. Terima kasih kepada dinas terkait, tim penilai adiwiyata, guru, siswa, komite, dan semua pihak sehingga SDN 18 Langgini mendapat predikat sekolah berbasis lingkungan tingkat provinsi 2019," ujarnya.(*2/c)