PENDIDIKAN

38 Tahun, Fakultas Hukum Unilak Telah Cetak 5.746 Sarjana Hukum

Pendidikan | Kamis, 23 Juli 2020 - 20:38 WIB

38 Tahun, Fakultas Hukum Unilak Telah Cetak 5.746 Sarjana Hukum
Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH foto bersama pemuncak Yudisium LX Fakultas Hukum Unilak Natanael Manullang, Kamis (23/7/2020).(HUMAS UNILAK FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar yudisium periode LX, Kamis (23/7/2020). Yudisium ini diikuti 50 peserta. Dengan demikian maka sejak berdiri  38 tahun atau tepatnya 1982 silam, FH Unilak yang saat ini berakreditasi A telah meluluskan 5.746 sarjana hukum.

"Selamat kepada yang menjalani yudisium hari ini. Semoga dapat mengimplementasikan ilmu di tengah masyarakat, dan mampu menjaga nama baik. Saya sarankan untuk dapat bergabung dalam ikatan alumni fakultas dan ini penting untuk kemajuan fakultas. Saat ini akreditasi hukum berakreditasi A, dan salah satu indikator untuk akreditasi adalah tracer study (pelacakan jejak alumni),'' ujar Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH, Kamis (23/7/2020).


Fahmi menambahkan yudisium adalah pengukuhan seorang mahasiswa yang dianggap telah memenuhi syarat  lulus program studi. Alumni FH Unilak tersebar di berbagai pelosok Tanah Air dan luar negeri. Mereka berperan dalam pembangunan baik di posisi legislatif, eksekutif, yudikatif dan lainnya. Hal ini menunjukkan peran alumni Fakultas Hukum diakui di masyarakat.

Hadir dalam yudisium ini, Wakil Rektor II Unilak  Hardi SE MM, Wakil Dekan I FH Unilak Muhammad Azani S Thi MSi, Wakil Dekan II FH Unilak Yetti SH MHum PhD. Wakil Dekan III FH Unilak Irfansyah SPi SH MH,  Rektor Unilak 2015-2019 Dr Hj Hasnati, Kaprodi, Ika alumni, mitra fakultas, dan dosen di lingkungan Unilak.

Wakil Rektor II Unilak Hardi SE MM dalam sambutannya mengucapkan selamat atas yudisium dan gelar sarjana hukum yang diraih peserta.  "Ini merupakan langkah awal memulai semuanya. Ke depannya tentu  akan semakin banyak tantangan. Tetap semangat dan semoga sukses,'' ujar Hardi.

Hardi menambahkan, dalam waktu dekat Unilak akan melaksanakan wisuda dengan metode drive thru lengkap dengan protokol kesehatan. Peserta wisuda agar memperhatikan tata tertib dan jadwal wisuda drive thru ini. ''Unilak memiliki program Pascasarjana Magister Hukum.  Jika ingin melanjutkan tentunya lebih baik tetap di rumah kita ini,  Universitas Lancang Kuning,'' ujar Hardi.

Dalam yudisium kali ini, Natanael Manullang  berhasil menjadi pemuncak ydngan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,89. Dengan menggunakan baju Melayu lengkap dengan peci dan songket, Natanael tampak berfoto bersama Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr  Fahmi SH MH di depan peserta yudisium dan undangan. Natanael diberikan penghargaan oleh Fakultas atas prestasi sebagai pemuncak.

''Saya sangat senang dan bangga bisa menjadi pemuncak pada yudisium ini. Saya berterima kasih kepada  orang tua dan keluarga saya yang selalu mendukung dari awal. Terimak kasih juga kpada bapak ibu dan bapak dosen yang memberikan ilmunya dengan baik kepada saya.,'' ujarnya. ''Dalam kondisi dan keadaan seperti ini tetaplah semangat dan tetap belajar untuk meraih ccita-cita,'' tambahnya.

Laporan: Denni Adrian (Pekanbaru)
Editor: Arif









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook