PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Civitas akademika Universitas Riau (Unri) memenuhi Gedung M Diah FKIP Unri menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas Universitas Riau menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud good governance.
Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi, Rabu (16/8). Selanjutnya, Rektor Unri menyaksikan wakil rektor, kepala biro, dekan, direktur, ketua lembaga dan kepala unit yang ada di lingkungan Unri melakukan penandatanganan zona integritas.
Hadir dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr Chatarina Muliana Girsang SH SE MH, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI Dr Ir Wawan Wardiana MT.
Rektor Unri Sri Indarti mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas Unri ini bukan hanya seremonial semata. ‘’Ini sebuah keperluan kita bersama-sama berkomitmen menjadikan Unri yang bersih, akuntabel yang bebas dari KKN dan kolusi,’’ ujarnya.
Ia menyebutkan, menjalankan program ini tidak mudah, karena ada seribu lebih dosen dan karyawan serta 35 ribu mahasiswa yang ada diawasi. ‘’Kita harus mengimplementasikan kebijakan itu dan merupakan langkah awal kita mengimplementasikannya. Semoga langkah kita ini mendapatkan ridho dari Alllah SWT,’’ tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof Ir Nizam MSc DIC PHd IPU Asean Eng melalui teleconference mengatakan, semoga Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Universitas Riau terhindar dari pelanggaran akademik, pelanggaran administrasi. ‘’Jadikan ini visi kesamaan mulai rektor sampai pegawai. Saya yakin dengan kesungguhan, Unri bisa menjadi contoh Pembangunan zona integritas,’’ paparnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr Chatarina Muliana Girsang SH SE MH dalam kesempatan itu mengatakan, ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan sistem pemerintahan yang lebih baik dan sebagai pelopor dalam penerapan zona integritas dalam perguruan tinggi khususnya Unri dalam pelaksanaan program pemerintah meningkatkan pelayanan lebih baik.
Sedangkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI Dr Ir Wawan Wardiana MT memaparkan tentang peran perguruan tinggi dalam pencegahan korupsi di Indonesia.(nto/c)