PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Sebanyak 1.246 guru pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akhirnya mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan sebagai guru honor. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Pekanbaru, Senin (16/4) siang.
SK yang diterima oleh guru honor ini menerangkan Nomor kpts: 800/sekretaris/1/2018/008 bahwa guru honor yang disebutkan ditetapkan sebagai guru honor terhitung mulai 2 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018. Honor yang diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta guru honor tidak dapat menuntut untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Gaji guru honor juga dibebankan pada anggaran belanja operasional sekolah (BOS) Kota Pekanbaru 2018.
Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Muzailis SPd MM. Sedangkan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd hanya tertulis dto (ditandatangani oleh) saja.
Seorang guru honor Topik yang menerima SK tersebut kepada Riau Pos mengatakan, ia tidak mengerti kenapa tidak ada tanda tangan jelas dari Kadisdik Pekanbaru dalam SK tersebut. Meskipun demikian, dirinya mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Yang penting, SK yang ditunggu-tunggu sudah keluar.
Bingung juga, sih. Tapi sudahlah. Yang penting SK sudah ada, katanya.(cr4)