PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Universitas Riau (Unri) melakukan prosesi pengukuhan empat guru besar baru bertempat di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unri Kampus Pattimura, Gobah, Rabu (12/10/2022). Dengan pengukuhan tersebut, total guru besar di Unri saat ini sebanyak 86 orang.
Rektor Unri Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA mengatakan, empat guru besar diantaranya yakni Prof Dr Drs Moh Danil Hendry Gamal MSc yang merupakan Guru Besar dalam bidang ilmu Optimisasi dan Matematika Terapan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
"Kemudian Prof Dr Rakhmawati Farma SSi MSi, yang merupakan Guru Besar dalam bidang ilmu Fisika Material pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam," katanya.
Kemudian, guru besar ketiga adalah Prof Dr Drs Seno Andri MSi yang merupakan Guru Besar dalam bidang ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Terakhir, Prof Dr Nofrizal SPi MSi yang merupakan Guru Besar dalam bidang ilmu Teknologi Penangkapan Ikan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
"Ini merupakan satu bentuk wujud realisasi komitmen Unri di tahun 2022 dalam rangka pengembangan mutu dan pendidikan di Riau," kata Aras Mulyadi.
Dengan bertambahnya empat profesor baru. Untuk saat ini Unri telah memiliki sebanyak 86 orang Profesor yang aktif di Unri.
"Sebelumnya ada 82 guru besar, maka dengan bertambahnya guru besar. Saat ini Unri memiliki 86 guru besar," jelas Aras.
Salah seorang guru besar, Prof Dr Drs Seno Andri MSi dalam pidato ilmiahnya mengatakan, ia mengangkat topik tentang model suksesi kepemimpinan dalam bisnis keluarga Melayu yang dapat diaplikasikan dalam memecahkan masalah dinamika dan tantangan seputar kepemimpinan dan manajemen sumber daya manusia dalam rangka keberlanjutan usaha.
"Model suksesi ini dapat diterapkan dalam pengembangan dan penyiapan kebijakan bisnis. Kemudian pembahasan ini tidak terbatas pada perencanaan suksesi kepemimpinan bisnis, tetapi juga dapat mencakup aspek suksesi kepemimpinan politik dan pemerintahan," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra