Biaya Pendidikan Jangan Memberatkan

Pendidikan | Sabtu, 08 Juli 2023 - 09:00 WIB

Biaya Pendidikan Jangan Memberatkan
Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pekan depan, peserta didik baru sudah mulai mengikuti proses belajar di sekolah. Pihak sekolah, terutama sekolah negeri diingatkan untuk tidak membebani orang tua peserta didik dengan biaya yang memberatkan. Seperti biaya pembelian seragam sekolah dan buku.

”Hal ini selalu terjadi setiap tahun ajaran baru, dan kami ingatkan sedari kini. Kami mewanti-wanti kepada kepala sekolah supaya berhati-hati dan tidak terjebak dalam bisnis jual beli seragam sekolah. Masalahnya nanti akan panjang. Begitu juga untuk buku pelajaran nantinya,” kata anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi kepada wartawan, Jumat (7/7).


Politisi PPP ini mengatakan, peserta didik yang masuk sekolah negeri tidak semuanya dari kalangan keluarga dengan ekonomi mampu. Dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah agar anak-anak bisa tetap bersekolah menimba ilmu untuk kemajuan masa depan.

”Jika perlu mereka ini dibantu oleh sekolah secara maksimal,” tuturnya lagi.

Ia menyarankan, jika pun ada pembelian seragam agar diatur dengan baik, dan pastikan jangan sampai memberatkan masyarakat yang ekonominya pas-pasan.

”Bagi kami, hal yang paling penting dalam pendidikan, adalah sekolah memiliki prestasi baik. Selain itu para peserta didik tidak terbebani dengan biaya yang memberatkan. Makanya kami minta Disdik bisa segera buat kebijakan,” harapnya.

Anggota Komisi III DPRD mengingatkan jangan sampai anak-anak tidak dapat mengenyam pendidikan hanya karena tak mampu membeli seragam.

”Sekolah diharapkan bisa membantu siswa kurang mampu dalam penyediaan seragam, melalui bantuan corporate social responsibility (CSR), orang tua asuh yang peduli, atau dari dana bantuan operasional sekolah (BOS),” katanya.

Hari Ini Terakhir Daftar Ulang
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah mengumumkan hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) sejak 4 Juli kemarin. Sejalan dengan pengumuman hasil PPDB, juga dibuka pendaftaran ulang terhadap calon peserta didik SDN dan tingkat SMPN.

Pendaftaran ulang wajib diikuti calon peserta didik yang dinyatakan telah diterima sekolah yang menjadi pilihan. Daftar ulang hanya diberikan batas waktu hingga hari ini, Sabtu (8/7) sampai pukul 12.00 WIB.

”Daftar ulang untuk tingkat SDN dan SMPN berakhir besok siang (hari ini). Manfaatkan dengan baik waktu daftar ulang yang telah dibuka selama tiga hari,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Dr H Abdul Jamal MPd kepada Riau Pos, kemarin.

Pendaftaran ulang lanjut Abdul Jamal, merupakan tahapan yang paling ujung dari proses PPDB tahun 2023. Semua tahapan sudah berjalan dengan baik, mulai pembukaan pendaftaran 26 Juni lalu.

Selanjutnya, peserta didik akan masuk dan mengikuti kegiatan pengenalan sekolah. Agenda pengenalan sekolah dipantau langsung para guru sekolah. Pengenalan sekolah dimulai pada 10 Juli 2023.

”Pengenalan sekolah untuk peserta didik baru kita berikan hingga tiga hari, setelah itu kegiatan belajar mengajar sudah bisa maksimal dilaksanakan sekolah,” terangnya.(gus/ilo/yls)

Laporan AGUSTIAR dan JOKO SUSILO, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook