“Dalam pembayaran kita rencanakan dilaksanakan di aula Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam pengambilan wajib oleh mahasiswa yang bersangkutan,” tegasnya.
Ditanyakan bagaimana dengan mahasiswa di luar kota yang jauh seperti di Pulau Jawa, Mubaraq menegaskan, pembayaran bisa dilakukan melalui rekening masing-masing mahasiswa. Sehingga tidak perlu menghabiskan biaya yang besar untuk menjemput ke Selatpanjang.
“Namun tetap harus memenuhi persyaratan. Seperti KTM asli, nomor rekening atas nama masing-masing mahasiswa dan syarat lainnya. Sehingga kita tidak salah dalam membayarkannya,” ujarnya.(ade)