SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN

Dewan Pendidikan Berintegritas dan Berkompetensi

Pendidikan | Jumat, 04 Desember 2015 - 09:55 WIB

Dewan Pendidikan Berintegritas dan Berkompetensi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Syarat utama sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau adalah memiliki integritas, kepedulian dan kompetensi di bidangnya dalam upaya memajukan dunia pendidikan di Riau. Hingga Kamis (3/12), pendaftaran sudah memasuki hari keempat dan ada 32 pendaftar untuk mencari 16 orang sebagai bakal calon. Pendaftaran akan berakhir hari ini, Jumat (4/12).

Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Pendidikan AZ Ardiansyah mengatakan, seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 17/2015, yaitu sesuai filosofis, maksud dan tujuan serta tugas Dewan Pendidikan, yang sama seperti organisasi sosial lainnya, maka yang menjadi syarat utama adalah poin penting yang akan dicari dari para pelamar.

Baca Juga :BKKBN dan BPKP Talkshow soal Penurunan Tengkes

‘’Jadi bukan didasari kepentingan tertentu atau lainnya, seperti berharap gaji, mendapatkan fasilitas dan atau lainnya. Sehingga diharapkan setiap calon anggota Dewan Pendidikan yang terpilih nantinya adalah terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas, kepedulian dan kompetensi di bidangnya,’’ ujar dia.

Sementara itu Kadisdikbud Riau Dr H Kamsol menambahkan, Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang akan dibentuk ini adalah merupakan suatu wadah. Peran serta masyarakat yang berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan fungsi sebagai advisory agency (memberikan pertimbangan/arahan/masukan berupa ide dan gagasan).(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook