DPR Minta Tinjau Ulang Pembelajaran Jarak Jauh

Pendidikan | Minggu, 02 Agustus 2020 - 09:15 WIB

(RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai belum berhasil. Namun, berdasarkan hasil survei Kemendikbud dikatakan bahwa PJJ berhasil.

Hal ini pun dinilai bertentangan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah pun menyerukan agar Kemendikbud meninjau ulang PJJ untuk mencegah Covid-19 di lingkungan sekolah.


“Kami sebagai Anggota Panja PJJ sudah melaksanakan tugas dan menghasilkan sejumlah keputusan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemendikbud, diantaranya meninjau kembali pelaksanaan PJJ. Kemendikbud telah melakukan survei untuk mengevaluasi PJJ, tetapi responden yang dilibatkan hanya mereka yang punya handphone dan telepon rumah,” tutur dia dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8).

“Responden tidak representatif memotret kondisi PJJ di Indonesia karena survei yang diadakan tidak menjangkau masyarakat di daerah yang tidak memiliki alat komunikasi,” paparnya.

Ia pun memberikan contoh yang ada di lapangan, di mana seorang buruh cuci harus memenuhi kebutuhan tiga anaknya untuk mengikuti PJJ dengan menyediakan perangkat handphone untuk anak-anaknya, karena jam belajarnya bersamaan. Mahasiswa juga banyak mengeluh karena harus menyediakan kuota yang tidak sedikit untuk mengikuti PJJ.

Di kesempatan yang sama, Wakil Rektor III Universitas Prof Dr Hamka Lelly Qodariyah, mengharapkan agar pemerintah lebih serius mendukung kesuksesan pelaksanaan PJJ di perguruan tinggi karena selama ini pemerintah belum mengatasi masalah yang muncul terkait PJJ.

Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan ini bervariasi, ada dari kelas menengah, atas, dan bawah. Keresahan para mahasiswa dalam melakukan PJJ adalah ketersediaan kuota. Lelly mempertanyakan lambannya pemerintah dalam memberi bantuan yang dapat mendukung PJJ, misalnya, memberi bantuan kuota. Semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta menghadapi masalah yang sama.

“Pemerintah perlu memberi dukungan dan bantuan kepada institusi pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, agar guru dan dosen dapat menyediakan materi pembelajaran yang baik selama PJJ,” ujarnya.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook