Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan harus melakukan penelitian secara kongkrit, ada apa dengan semua ini. Apakah yang menjadi penyebab itu dikarenakan budaya di tengah masyarakat yang bersangkutan, tidak mau sekolah atau karena tidak memiliki anggaran. Kalau terbentur dana, ini ironis sekali bila dibandingan dengan APBD Riau yang hampir Rp12 Triliun dan 20 persen diperuntukan untuk sektor pendidikan. Karena dengan anggaran yang mendanai sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, jumlah anak tidak sekolah di Riau tidak akan sebesar ini.
Karenanya harus ada pendataan yang konfrehensif. ‘’Kalau mereka tidak mau sekolah karena budaya di tengah masyarakatnya, itu lain hal,’’ katanya.Memang, program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah, menurut pendapatnya sejauh ini belum berjalan maksimal.
Di bagian lain, DPRD Riau melalui Komisi E saat ini tengah menggodok Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemberian Bantuan Pendidikan (SPBP). Perda tersebut akan mengawasi pendistribusian beasiswa dari pemerintah ke dunia pendidikan agar lebih tepat sasaran
Anggota Komisi E DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat yang juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus mengatakan, melalui perda ini akan diatur sedemikian rupa sehingga yang diberikan tetap sasaran.
“Nanti diatur dana bantuan pendidikan atau beasiswa yang diberikan pemerintah daerah akan langsung masuk perguruan pendidikan bersangkutan,’’ungkapnya.(egp/dac/sol)