MAHASISWA JURUSAN MANAJEMEN FEB UNIVERSITAS RIAU MENELITI DI PLUT

Ini Saran Peneliti untuk UMKM Berbasis Inovasi Peningkatan Peran PLUT

Pendidikan | Senin, 11 Juni 2018 - 10:47 WIB

Ini Saran Peneliti untuk UMKM Berbasis Inovasi Peningkatan Peran PLUT
Tim PKM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau foto bersama dengan Pihak PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Provinsi Riau.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) merupakan Program yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam rangka memberikan jasa layanan yang komperehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha Koperasi dan UMKM. Program PLUT mulai dirancang dan dilaksanakan sejak tahun 2013, yang mana pada saat itu sudah terealisasi di 24 Provinsi dan 27 Kabupaten/Kota. Dalam rangka memberdayakan UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM telah menjalankan program yang dikenal dengan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Lingkup pelayanan PLUT-KUMKM meliputi: Sumber Daya Manusia, Produksi, Pembiayaan, Pemasaran, Kelembagaan, Pengembangan IT, dan Pengembangan Jaringan Kerjasama.

Sedangkan dari segi pendampingan, layanan yang diberikan PLUT meliputi: Pendampingan atau mentoring business, konsultasi bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran dan promosi, pelatihan bisnis, networking dan layanan pustaka entrepreneur. Yang berguna untuk mengatasi setiap kendala dan hambatan teknis yang dihadapi para pelaku bisnis UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Hingga tahun 2017, penyebaran PLUT sudah berhasil memasuki 34 provinsi di Indonesia, dan dari masing-masing provinsi tersebut apabila ditotalkan maka keberadaan PLUT sudah tersebar ke 51 lokasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pengembangan PLUT-KUMKM diharapkan mampu mensinergikan dan mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya produktif, yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Daerah serta Stakehoders terkait dalam rangka penyediaan jasa layanan bagi pengembangan usaha Koperasi dan UMKM. Namun dalam kesempatan ini, fokus pembahasannya mengarah kepada pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Pertanyaannya adalah mengapa UMKM perlu untuk diberdayakan ?

Hal itu dikarenakan, UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) memiliki peranan penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Bahkan, ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998, UMKM telah menunjukkan eksistensinya sebagai penopang perekonomian pada saat itu.Sekarang ini, UMKM telah menyumbang 99,98% unit usaha dengan berkontribusi pada PDB nasional sebesar 57% pada bulan juni 2016, meningkat menjadi 60,3% pada bulan agustus 2016, dan kembali mengalami peningkatan sebesar 61,41% pada tahun 2017. Total pekerja di Indonesia yang mencapai 110 juta orang,  sekitar 107 juta orang masuk dalam struktur UMKM, sedangkan sisanya 3 juta orang yang bekerja pada perusahaan besar. Kemudian, Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Indonesia mencapai 60 juta unit usaha. Hal itu menunjukkan bahwa UMKM potensial sebagai penggerak roda perekonomian, terlebih apabila berhasil diberdayakan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook