PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan mewacakan pelaksanaan full day school (FDS) pada awal tahun 2022 mendatang.
Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen tersebut, menimbang telah mulai melandainya penyebaran Covid-19 di Negeri Seiya Sekata ini. Selain itu, percepatan program vaksinasi juga telah melampaui dari terget yang telah ditetapkan. Yakni 70 persen.
"Ya insyaallah, awal tahun 2022 kita mewacanakan untuk melaksanakan FDS bagi seluruh sekolah di Kabupaten Pelalawan. Yakni tingkat Sekolah dasar (SD) dan SMP," terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, Drs H Abu Bakar FE MAp kepada Riaupos.co, Rabu (29/12/2021) siang di ruang kerjanya.
Diungkapkan mantan Sekretaris Disdikbud Pelalawan ini bahwa, hingga saat ini, pihaknya telah mematangkan sejumlah persiapan untuk merealisasikan rencana pelaksnaan PTM berkapasitas 100 persen. Salah satunya menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk mendukung protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Dan membentuk tim Satgas sekolah untuk memantau pengawasan prokes tersebut terhadap seluruh warga disekolah untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di area sekolah. Baik guru maupun peserta didik.
"Selain itu, kita juga tengah melakukan percepatan vaksinasi terhadap para tenaga pendidik serta para siswa yang berusia 12 tahun yang saat ini telah berada pada angka 97 persen. Begitu juga persiapan sarana dan prasarana lainnya yang juga terus dimaksimalkan," ujarnya.
Intinya, sambung Abu Bakar yang menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan ini, secara keseluruhan, persiapan wacana FDS ini telah rampung 99 persen. Sehingga pihaknya akan menyampaikan rekomendasi PTM berkapasitas 100 persen tersebut kepada rim Satgas Covid-19 Pelalawan.
"Jadi, dalam waktu dekat ini, kita akan segera menyampaikan rekomendasi pelaksanaan FDS ini kepada tim Satgas. Sehingga pada awal tahun 2022 mendatang, para siswa akan melaksanakan pembelajaran penuh disekolah selama 5 hari. Yakni mulai Senin hingga Jumat dengan masa efektif pembelajaran selama 8 jam," tutupnya.
Laporan: M Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor: Erwan Sani