PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Untuk memudahkan pelayanan perizinan buat masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pelalawan akan membuka pelayanan di setiap kecamatan yang ada di daerah itu. Untuk memuluskan program tersebut, saat ini DPMPTSP terus menggelar pelatihan pendampingan untuk para pegawainya, agar bisa memberikan pelayanan yang bagus untuk para pengurus perizinan.
"Rencana kita tahun depan atau tahun 2023 mendatang akan mendirikan kantor pelayanan di 12 kecamatan yang ada di Pelalawan untuk pengurusan perizinan bagi masyarakat. Nanti kantornya berada di kantor camat. Program tersebut akan bekerja sama dengan pihak kecamatan," terang
Kepala DPMPTSP Pelalawan Budi Surlani SHut, Rabu (28/9).
Diungkapkannya, pembukaan kantor pelayanan perizinan di kecamatan akan memberikan dampak menggembirakan bagi masyarakat. Selain memberikan semangat efisiensi, begitu juga menghemat dari sisi biaya bagi masyarakat. Tujuan untuk memudahkan pelayanan perizinan buat masyarakat. Saat ini pengurusan pelayanan perizinan sudah sangat gampang, di mana masyarakat tidak perlu ke kantor, masyarakat hanya tinggal mendaftar melalui Online Single Submission (OSS).
"Bayangkan saja, jika masyarakat seperti Kecamatan Kuala Kampar datang mengurus perizinan, berapa biaya yang mesti dikeluarkan. Pembangunan kantor pelayanan di setiap kecamatan akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Pelalawan," ujarnya.
Ketika ditanya, apa kendala yang dihadapi untuk mendirikan kantor pelayanan di setiap kecamatan, Budi menambahkan, kendala yang dihadapi masalah sumber daya manusia (SDM) pegawainya. Untuk mewujudkan pelayanan yang bagus, mulai tahun ini dan tahun depan, pihaknya akan menggelar pelatihan. Disamping itu juga, sarana dan prasarana tahun ini akan direalisasikan.(amn)