PENCEGAHAN KARHUTLA

RAPP Gelar Penandatanganan Program Desa Bebas Api 

Pelalawan | Senin, 29 Juni 2020 - 19:50 WIB

RAPP Gelar Penandatanganan Program Desa Bebas Api 
Direktur RAPP Mulia Nauli disaksikan Bupati Pelalawan HM Harris melakukan penandatangnan MoU Program Desa Bebas Api tahun 2020 di auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (29/6/2020) siang. (AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- PT Riau Pulp and Paper (RAPP) terus menunjukkan komitmen dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Hal ini dibuktikan kembali diluncurkannya program desa bebas api atau Free Fire Village Program (FFVP) tahun 2020, Senin (29/6/2020) siang di auditorium Kantor Bupati Pelalawan. 


Komitmen yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini, disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris didamping Kabag Sumda Kompol Dodi Hasibuan mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk serta perwira penghubung (Pabung) Kodim 0313 KPR Mayor S Tarigan.   

"Ya dalam hal ini, kami mengambil pendekatan strategis untuk manajemen kebakaran dengan fokus khusus terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui Program Desa Bebas Api (FFVP). Artinya, kami bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengatasi akar penyebab kebakaran. Sedangkan sebagai hasil langsung dari pelibatan masyarakat melalui FFVP, maka jumlah areal yang terbakar hanya 0,39% dri total dari total 750.000 hektar lahan yang berpartisipasi di sekitar konsesi selama 5 tahun terakhir," terang Direktur RAPP Mulia Nauli kepada Riaupos.co, Senin (29/6/2020). 

Diungkapkan Mulia Nauli, program Desa Bebas Api ini telah mulai diluncurkan sejak tahun 2014 lalu. Dan pada tahun 2020 ini, program Desa bebas api ini kembali dilanjutkan dengan melibatkan 29 desa di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kepulauan Meranti. 

Khusus untuk Kabupaten Pelalawan, ada sebanyak 15 desa yang tersebar di empat kecamatan. Yakni 5 desa di kecamatan Pelalawan, 5 Desa di kecamatan Teluk Meranti, 3 Desa di kecamatan Langgam dan 2 Desa di kecamatan Pangkalan Kerinci. 

Dan dari jumlah 15 Desa tersebut, ada 6 desa yang nantinya akan diberikan penghargaan berupa anggaran senilai Rp 100 juta jika tidak terjadi kebakaran. 

"Yakni Desa Sungai Ara, Pangkalan Terap, Ransang, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Lalang Kabung dan Rantau Baru. Sedangkan 9 Desa lainnya, akan mendapatkan bantuan berupa pembersihan lahan tanpa bakar, karena dua tahun lalu sudah mendapatkan penghargaan," sebutnya.

Untuk itu, sambung Mulia Naoli, semoga penandatangan MoU ini dapat menjadi bagian dari komitmen seluruh pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan. 

Dan dengan komitmen dari semua pihak, diharapkan PR besar mengenai kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi dengan baik. Dan dirinya berharap 30 desa yang tergabung dalam program ini benar-benar Bebas Api atau dengan kata lain zero fire. 

Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris menambahkan bahwa, Pemkab Pelalawan memberikan apresiasi kepada PT RAPP yang telah berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya karhutla melalui program desa bebas api. 

Apalagi program RAPP ini, sangat terbukti ampuh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan upaya antisipasi pencegahan kebakaran lahan. Untuk itu, dirinya berharap agar program tersebut dapat terus berlanjut untuk menciptakan Pelalawan bebas karhutla.

Laporan: Amin Amran (Pelalawan)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook