WABAH COVID-19

Pelalawan Mulai Berlakukan New Normal

Pelalawan | Jumat, 29 Mei 2020 - 10:12 WIB

(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memastikan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berakhir pada tanggal 28 Mei.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap melakukan menjalankan komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Negeri Seiya Sekata melalui penerapan new normal atau kehidupan baru yang akan diberlakukan pada Jumat (29/5).


Demikian disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris bersama Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko usai menggelar rapat persiapan new normal di auditorium kantor Bupati Pelalawan, Kamis (28/5).

Dikatakannya bahwa, untuk menjalankan program kebijakan pemerintah pusat ini, maka tim gugus tugas telah mulai melakukan berbagai persiapan pada Kamis (28/5). Salah satunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di pusat keramaian di ibukota Kabupaten Pelalawan yakni Kecamatan Pangkalankerinci. Seperti Swalayan Mandiri, Pasar Baru. Serta Posko Karantina untuk warga Pelalawan yang memiliki riwayat bepergian dari daerah zona merah atau masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) di GOR Tengku Pangeran

“Ya, terhitung tanggal 29 Mei, kita tidak lagi menerapkan PSBB dan akan memberlakukan new normal untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan. Sudah kita sampaikan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan peninjauan sejumlah tempat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan,” terang.

Diungkapkan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pelalawan ini, dalam penerapan new normal ini, semua pusat aktivitas keramaian masyarakat akan kembali beroperasi setelah sebelumnya dibatasi.

Seperti pusat perbelanjaan Ramayana, pasar dan objek wisata. Serta aktivitas rumah ibadah. Namun demikian, tentunya hal ini tetap menerapkan aturan dan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi, nantinya di seluruh tempat keramaian yang ada di Pelalawan ini akan dijaga ketat oleh tim gabungan dari TNI, Polri, petugas medis dan Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk memantau aktivitas warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Intinya, Pelalawan siap menjalankn new normal ini,” paparnya.

Dijelaskan Bupati Pelalawan dua periode ini, keputusan penerapan new normal ini tidak terlepas dari hasil evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mencatat angka reproduksi Covid-19 (RC) di Pelalawan berada di angka 0,75 persen atau lebih kecil dari persentase Provinsi Riau 0,88 persen. Artinya, selama dua pekan Pelalawan menjalankan PSBB, angka penyebaran Covid-19 menurun signifikan yakni 60 persen.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK menambahkan, dalam pelaksanaan new normal ini, sejumlah tempat aktivitas keramaian masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan mulai dipasar tradisional, objek wisata, rumah ibadah, akan dijaga ketat oleh petugas dari Polri, TNI, petugas kesehatan atau medis, serta Satpol PP. Dimana petugas akan mendisiplinkan masyarakat agar new normal ini bisa berjalan dengan baik.

“Intinya, masyarakat boleh melakukan aktivitas, tetapi tetap mengutamakan protokol kesehatan. Seperti pakai master, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih. Serta pakai hand sanitizer, dan jaga jarak. Jadi, mari sama sama kita patuhi protokol kesehatan dalam penerapan new normal ini,” tutupnya.(kom)

 

Laporan M AMIN, Pangkalankerinci

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook