KOMISI II TUNGGU HASIL BAKU MUTU AIR

Baku Mutu Air Limbah Bisa Diakses Internet

Pelalawan | Senin, 29 Maret 2021 - 10:10 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meninjau langsung kanal limbah pembuangan akhir PT Riau Pulp and Paper (RAPP), Jumat (26/3) sore lalu. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas baku mutu air limbah, menyusul ditemukannya ikan mati dialiran Sungai Kampar di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. 

Kunjungan  ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE, Ketua Komisi II, Abdul Nasib SE didampingi sejumlah anggota komisi II, di antaranya Sunardi SH, Yulmida, Kabid Pengawasan Limbah DLH, Tohaji dan Kepala Dinas Perikanan, Drs H Wahiduddin MSi.  


Setibanya di lokasi,  anggota legislatif tersebut disambut  Management PT RAPP. Seperti Manager Mill Environment PT RAPP, Kasman, SHR PT RAPP, Mabrur AR yang langsung mengarahkan para anggota DPRD Pelalawan ini menuju titik lokasi water intake, outlet  kanal pembuangan limbah PT RAPP yang berjarak 6 KM ke Sungai Kampar.

Bahkan, Menagement perusahaan juga memastikan limbah PT RAPP tidak berbahaya. Hal tersebut dibuktikan banyaknya ikan yang hidup dikanal limbah tersebut setelah ditangkap menggunakan alat penjala ikan. 

Manager Mill Environment PT RAPP, Kasman didampingi SHR PT RAPP, Mabrur AR menjelaskan, PT RAPP telah melakukan pengelohan limbah menggunakan alat canggih yakni sistem pemantauan air rterus menerus dalam jaringan atau disebut SParing.

Dari 144 perusahaan di Indonesia yang diwajibkan KLHK memasang alat pemantau kadar air online atau sparing, hanya 14 perusahaan yang menyanggupinya, salah satunya adalah RAPP dan PT Asia Psific Rayon (APR) di Pelalawan.

“Baku mutu air limbah terlebih dahulu diolah dengan peralatan canggih di kolam-kolam penampungan. Seterusnya, baru dilepas melewati kanal. Tidak itu saja, setelah dilepas dipasang lagi alat pengukur air. Sehingga air limbah betul-betul aman. Alat tersebut mengirimkan data secara langsung setiap jamnya ke server KLHK yang bisa diakses melalui internet,” terangnya.

Selain itu, sambung Kasman, hasil pengukuran kadar air yang terekam di alat tersebut, memperlihatkan masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah atau dengan kata lain masih dalam kategori aman bagi lingkungan.

“Jadi, tidak mungkin kami melakukan pencemaran lingkungan. Karena, hasil pengolahan limbah kami ini aman dan tidak berbahaya dan diketahui oleh Pemerintah Pusat yakni KLHK melalui sparing,” bebernya.

Setelah mendengan penjelasan Management PT RAPP, Wakil Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE mengatakan bahwa, meski telah melihat hasil pengolahan limbah PT RAPP, namun pihaknya masih menunggu hasil sampel air yang telah diambil oleh DLH Pelalawan dilokasi ditemukannya sejumlah ikan mati. Dan hasil tersebut, akan diketahui selama 14 hari kerja kedepannya.(amn)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook