(RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menyayangkan robohnya jembatan penyeberangan wisata Alam Danau Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, akibat diterjang angin kencang, akhir pekan lalu.
Pasalnya, jembatan yang dibangun melalui dana APBD Pelalawan 2019 sebesar Rp200 juta tersebut, saat ini sudah tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya warga tempatan.
“Kita menyayangkan dan sesalkan pengerjaan jembatan penyebrangan ini. Pasalnya, belum lama dibangun, kini jembatan itu sudah ditidak dapat lagi difungsikan akibat roboh diterjang angin. Tentunya kondisi ini sangat merugikan masyarakat khususnya wisatawan,” terang Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE kepada Riau Pos, Senin (25/1).
Diungkapkannya, atas kondisi tersebut, pihaknya mendesak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Inpektorat Pelalawan segera turun meninjau pembangunan jembatan penyeberangan itu. Jika pengerjaannya menyalahi aturan, maka proses secara hukum yang berlaku.
“Kalau speck-nya tak betul, kita desak Inspektorat memeriksa dan memproses secara hukum pekerjaan pembangunan jembatan penyeberangan ini. Namun demikian, jika pembangunan ini masih dalam perawatan kontraktor, maka kita minta dinas terkait (Disparpora,red) dapat segera melakukan perbaikan jembatan itu,” paparnya.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya mendesak agar Pemkab Pelalawan segera mencari solusi dan segera memperbaiki jembatan yang telah roboh tersebut. Sehingga kerusakan jembatan ini tidak menyebabkan berkurangnya animo wisatawan untuk berkunjung guna mengetahui sejarah budaya adat Petalangan.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri SIkom membenarkan robohnya jembatan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melakukan perbaikan jembatan itu.
“Kami sudah turun meninjau jembatan itu. Insya Allah secepatnya akan kita perbaiki,” bebernya.
Ditambahkannya, jembatan yang dibangun Pemprov Riau pada 1985 itu, telah mengalami kerusakan cukup berat. Sehingga, dengan keterbatasan anggaran pihaknya melakukan rehab jembatan melalui dana APBD 2019 Rp70 juta.
“Jadi, tidak benar kalau anggarannya Rp200 juta. Karena kita hanya melakukan rehab dan bukan bangun ulang,” ujarnya.(gem)
Laporan M AMIN, Pangkalankerinci