PELALAWAN

Usulkan 50 Formasi PPPK dan 37 Formasi CPNS

Pelalawan | Senin, 25 Januari 2021 - 11:07 WIB

Usulkan 50 Formasi PPPK dan 37 Formasi CPNS
Fakhrurrozi

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Meski sempat gagal pada  2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepega­waian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan kembali mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021 ini. Usulan sebanyak 50 formasi ini, telah disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) pada pekan lalu.

“Kami telah mengusulkan sebanyak 50 formasi PPPK kepada Kemenpan RI. Untuk itu, kami berharap agar usulan tersebut dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat,” terang Kepala BKPSDM Pelalawan Fakhrurrozi kepada Riau Pos, Ahad (24/1).


Diungkapkan mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Perintahan (Tapem) Setdakab Pelalawan, usulan 50 formasi PPPK tersebut dikhususkan untuk para tenaga pendidik. Di antaranya 40 untuk guru kelas dan bidang, dan 10 untuk guru agama. Pasalnya, hingga saat ini, Pemerintah daerah bermotto Tuah Negeri Seiya Sekata ini, masih sangat kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru didaerah tertinggal.

“Jadi, ada sebanyak 176 guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan sudah divalidasi. Sehingga dari jumlah guru yang sudah di validasi ini, kita mengajukan usulan sebanyak 50 formasi PPPK sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ditambahkan mantan Camat Langgam ini, selain usulan formasi PPPK, pihaknya juga telah mengusulkan sebanyak 37 formasi CPNS kepada Pemerintah Pusat melalui Kemanpan. Sedangkan formasi tersebut dprioritaskan untuk tenaga teknis atau umum, kecuali tenaga kesehatan. Pasalnya, pada perekrutan CPNS 2019, sudah banyak mengakomodir bidang kesehatan.

“Proses seleksi PPPK dan CPNS ini, terbuka untuk umum. Artinya, siapapun yang ingin mengikuti seleksi ini, kita persilahkan, jika memenuhi persyaratan. Termasuk para pegawai honorer yang saat ini bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, juga harus tetap mengikuti seleksi jika ingin masuk PPPK. Untuk itu, kita berharap usulan ini dapat disetujui Kemenpan. Sehingga roda pemerintahan daerah Negeri Amanah ini dapat berjalan dengan lebih maksimal,” tutupnya.(amn)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook