Tingkatkan Kehidupan Spiritual Mualaf Suku Akit Kecamatan Kuala Kampar

Pelalawan | Senin, 24 Oktober 2022 - 11:00 WIB

Tingkatkan Kehidupan Spiritual Mualaf Suku Akit Kecamatan Kuala Kampar
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA PELALAWAN (RPG)

KUALA KAMPAR (RIAUPOS.CO)- Masyarakat mualaf suku Akit Kecamatan Kuala Kampar meminta Pemkab Pelalawan dan Kementerian Agama (Kemang)  Pelalawan   memberikan perhatian khusus bagi mereka untuk meningkatkan kehidupan spiritual.

Pasalnya, mantan penganut aliran kepercayaan animisme ini tidak memiliki tempat untuk menimba ilmu dan mendalami ajaran agama Islam. Sehingga, mualaf orang-orang suku Akit ini terhenti hanya sampai mengucapkan dua kalimat syahadat saja, namun tidak sampai pada pemahaman tentang ilmu Al-Qur’an secara lengkap.


"Itulah masalahnya yang dihadapi  saudara kita mualaf suku Akit di Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar. Mereka tidak memiliki tempat untuk mendalami ajaran  Islam serta guru mengaji. Sehingga, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, para mualaf suku Akit ini menemukan masalah baru dalam pencariannya menjadi hamba sang Khalik," kata Ketua Yayasan Pembinaan Muallaf Riau (YPMR) Muhammad Gohan Matondang SPd kepada Riau Pos, Ahad (23/10).

Diungkapkannya,  kehidupan spiritual para mualaf di Desa Sungai Upih kecamatan Kuala Kampar berbanding terbalik dengan saudara sesuku mereka yang memilih keyakinan sebagai penganut agama lain di Desa Teluk. Di mana fasilitas untuk memperdalam agama yang mereka anut dan semua simbol-simbol ketuhanan mereka dibangun dengan megah.

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Pelalawan drg Edwin Rommel mengatakan, Pemkab Pelalawan bersinergi bersama Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk terus menunjukkan komitmen dalam mengangkat derajat dan kesejahteraan masyarakat suku terasing atau KAT atau Suku Akit di Kecamatan Kuala Kampar.

Dimana setiap tahunnya Pemkab Pelalawan menganggarkan bantuan kepada masyarakat suku Akit yang telah masuk dalam kategori KAT2 ini melalui dana APBD Pelalawan.

Bahkan pada tahun 2018 lalu, Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Riau telah membangun 36 unit rumah permukiman program pemberdayaan bagi keluarga KAT di Kecamatan Kuala Kampar.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook