BNNK Turunkan Tim di Titik Rawan Narkoba

Pelalawan | Senin, 21 Desember 2020 - 11:15 WIB

BNNK Turunkan Tim di Titik Rawan Narkoba
Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salamon SH MH (baju putih) saat menggelar ekspos penangkapan dua tersangka pengedar narkoba lintas provinsi beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi di kantor BNNK Pelalawan, belum lama ini. (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- UNTUK meminimalisir peredaran serta penggunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, akan melakukan pamantauan sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya transaksi narkoba, khususnya pada malam pergantian tahun baru masehi 2021 mendatang. 

Bahkan guna melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba, disejumlah lokasi BNNK Pelalawan juga akan melakuan tes urin di tempat terhadap sejumlah orang yang terindikasi pemakai narkoba.


"Ya, kami ingin masyarakat Kabupaten Pelalawan bebas narkoba. Untuk itu, maka kami (BNN, red) tidak bosan-bosannya melakukan langkah-langkah pencegahaan dan penerapan hukum kepada siapa saja yang terlibat narkoba," terang Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan AKBP Andi Salomon kepada Riau Pos, Ahad (20/12) di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkan mantan Kabag Ops Polres Pelalawan ini bahwa, pihaknya menghimbau agar masyarakat Pelalawan tidak memakai dan mengkonsusmi barang haram narkoba tersebut. Pasalnya, selain mengancam kesehatan tubuh, narkoba ini juga merusak hubungan harmonis keluarga serta merusak moral para generasi penerus bangsa.

"Jadi, kita tidak main-main dalam penanganan perkara Narkoba ini. Untuk itu, maka dalam pergantian tahun baru masehi nantinya, kita telah menyiapkan belasan personil yang di turunkan kelapangan guna memantau titik rawan tempat-tempat transaksi narkoba. Dan para personil yang kita turunkan ini, dilengkapi peralatan tes urin yang akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang dicurigai terindikasi narkoba," paparnya. 

Dijelaskan Andi Salomon bahwa, dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di Negeri Amanah ini, BNNK Pelalawan terus berupaya melakukan terobosan-terobosan dan bersinergi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan satpol PP. Namun dalam konteksnya, BNNK Pelalawan lebih cenderung mengutamakan aspek pencegahan, pemberdayaan serta Rehabilitasi terhadap pecandu penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Hanya saja, kami memiliki kendala karena hingga saat ini Pelalawan masih belum memiliki tempat rehabilitasi sendiri. Sehingga, jika ada pecandu yang minta di rehabilitasi, maka terpaksa harus kami bawa kelokasi terdekat seperti rehabilitasi di Batam - Kepri. Dan alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih, kedua pemimpin daerah ini siap mengakomodir pembangunan pusat rehabilitasi di Pelalawan yang akan segera direalisasikan pembangunannya," ujarnya.

Ditambahkan Kepala BNNK Pelalawan bahwa, hingga akhir Desember 2020 ini, pihaknya bersama Polres Pelalawan telah menangani sebanyak 116 perkara narkoba di Negeri Seiya Sekata. Rinciannya yakni 139 tersangka laki-laki dan 6 orang tersangka perempuan. Dengan barang bukti 689 gram Shabu, 3039 gram ganja dan 58 butir pil Ekstasi.(ksm)

Laporan: M AMIN AMRAN (Pangkalankerinci)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook