KPU Tunda Penetapan Cabup-Cawabup Pelalawan Terpilih

Pelalawan | Kamis, 21 Januari 2021 - 10:13 WIB

(RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan terpaksa menunda pelaksanaan penetapan pasangan Zukri-Nasarudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih. Hal ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga KPU RI, masih belum mengirimkan surat salinan buku register perkara konstitusi (BRPK) hingga Rabu (20/1).

Demikian hal ini disampaikan Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi kepada Riau Pos, Rabu (20/1) kemarin diruang kerjanya. Dikatakannya bahwa, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, KPU Pelalawan akan melaksanakan penetapan bupati dan wakil bupati Pelalawan terpilih pada Rabu (20/1) kemarin. Dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan diGedung Daerah Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci.


“Namun, karena salinan register BRPK belum turun dari MK dan KPU RI, maka penetapnnya terpaksa kami tunda hingga batas waktu yang belum ditentukan,” terangnya.

Diungkapkannya bahwa, KPU Pelalawan tidak bisa melakukan penetapan pasangan Cabup dan Cawabup Pelalawan terpilih bila belum ada surat salinan BRPK dari MK. Sebab surat itu merupakan salah satu konsideran penyelenggaraan rapat pleno penetapan pasangan Cabup dan Cawabup terpilih.

“Salah satu syarat penetapannya kami harus sudah menerima salinan e-BRPK dari MK atau surat dari KPU RI yang menyatakan Kabupaten Pelalawan tidak ada perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada),” ujarnya.(fiz)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pelalawan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook