PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Pelalawan mengingatkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu dapat kembali meningkatkan komitmen dalam melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Khususnya di areal konsesi pihak korporasi tersebut. Pasalnya, sejak sepekan terakhir curah hujan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan tergolong sangat minim.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH kepada Riau Pos, Selasa (17/5).
Dikatakannya, dengan adanya komitmen dan kewaspadaan perusahaan jelang memasuki musim kemarau kering nantinya, maka diharapkan bencana karhutla tidak kembali lagi terjadi di dearah pemekaran Kabupaten Kampar ini. "Kita tidak ingin karhutla yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya dilahan konsesi perusahaan, kembali terulang tahun ini, akibat ketidakwaspadaan pihak korporasi melihat kondisi cuaca. Apalagi curah hujan mulai minim," terangnya.
Diungkapkannya, dirinya menilai sejauh ini masih cukup banyak perusahaan di Pelalawan yang belum maksimal bahkan lalai dalam melakukan upaya antisipasi pencegahan karhutla. Ini terbukti adanya sejumlah perusahaan yang terseret ke meja hijau karena tidak mematuhi Undang-undang Nomor 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Bisa dibilang hampir setiap tahun ada saja korporasi yang terseret hukum dalam kasus karhuta. Ini membuktikan masih cukup banyak perusahaaan yang beroperasi di Pelalawan tidak menjalankan komitmen dalam melakukan upaya pencegahan karhutla," ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar Pemkab Pelalawan, dapat melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla. Serta memberikan tindakan tegas berupa rekomendasi pencabutan izin perusahaan yang lalai dalam menjaga lahan mereka dari karhutla. Sehingga kedepan Pelalawan ini tidak lagi menjadi sorotan sebagai daerah penyumbang bencana asap terbesar di Indonesia.(gem)
Laporan M AMIN, Pangkalankerinci