PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Memudahkan pelayanan perizinan untuk masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan membuka pelayanan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Untuk memuluskan program tersebut, saat ini pihaknya terus menggelar pelatihan pendampingan untuk para pegawai, agar bisa memberikan pelayanan yang bagus untuk para pengurus perizinan.
"Ya, Insya Allah tahun 2020 ini, kita akan mendirikan kantor pelayanan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk pengurusan perizinan bagi masyarakat. Dan nantinya kantornya berada di kantor kecamatan dan program tersebut akan bekerjasama dengan pihak kecamatan nantinya," terang Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan Budi Surlani SHut kepada Riau Pos, Jumat (17/1) kemarin.
Diungkapkannya, bahwa pembukaan kantor pelayanan perizinan di kecamatan akan memberikan dampak mengembirakan bagi masyarakat. Selain memberikan semangat efisiensi begitu juga menghemat dari sisi biaya bagi masyarakat. Tujuannya, untuk memudahkan pelayanan perizinan buat masyarakat. Saat ini pengurusan pelayanan perizinan sudah sangat gampang, dimana masyarakat tidak perlu kekantor, masyarakat hanya mendaftar melalui Online Single Submission (OSS).
"Bayangkan saja, jika masyarakat seperti kecamatan Kuala Kampar datang mengurus perizinan, berapa biaya yang mesti dikeluarkan. Tapi, dengan adanya pendirian kantor pelayanan disetiap kecamatan tentunya akan memudahkan masyarakat dalam hal perizinan," ujarnya lagi.(amn)