WABAH CORONA

Pelalawan Masuk Zona Merah

Pelalawan | Selasa, 15 September 2020 - 11:42 WIB

Pelalawan Masuk Zona Merah

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Penyebaran wabah corona virus desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, peningkatan dan penyebaran virus corona yang menjangkiti masyarakat di Negeri Seiya Sekata ini, masih terus terjadi secara signifikan. Bahkan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan status Kabupaten Pelalawan sebagai daerah zona merah penularan Covid-19.

Hanya saja, meski pandemi Covid-19 di Negeri Amanah ini tak kunjung berakhir, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tetap berupaya melakukan penyesuaian di berbagai bidang, termasuk sektor pendidikan. Salah satunya akan segera memberlakukan proses pembelajaran tatap muka para peserta didik pada pertengahan Oktober mendatang. Khususnya daerah atau kecamatan yang masuk dalam zona hijau dan zona kuning dengan mengacu pada kebijakan SKB 4 Menteri dan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Demikian hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris kepada Riau Pos usai membuka kegitan sosialisasi dan persiapan proses belajar mengajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 bersama ratusan guru se-kabupaten Pelalawan di kantor Bappeda Pangkalan Kerinci, Senin (14/9) sore.

Turut hadir mendampingi Bupati Pelalawan dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan H Asril SKM dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan M Zalal SPd.

"Ya, sesuai SKB 4 Menteri, maka in sya Allah pertengahan Oktober mendatang, kami akan mulai memberlakukan sekolah tatap muka. Khususnya bagi kecamatan yang masuk dalam zona hijau dan zona kuning," terang Bupati Pelalawan HM Harris.

Diungkapkan HM Harris dua periode ini bahwa, sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka dimulai, Pemkab Pelalawan melalui Dinas kesehatan akan menggelar pelaksanaan rapid test massal suluruh guru yang bekerja di wilayah Kabupaten Pelalawan. Namun, jika hasil rapid test tersebut menunjukkan hasil reaktif, maka akan dilakukan swab tes terhadap guru yang bersangkutan.

"Jadi, para majelis guru wajib mengikuti rapid test sekaligus tes swab. Hal ini kita lakukan untuk memastikan para tenaga pengajar ini bebas virus corona," bebernya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan H Asril SKM mengatakan, bahwa hingga saat ini Kabupaten Pelalawan masuk dalam daerah zona merah. Hal tersebut akibat meningkat signifikannya penyebaran Covid-199.

Di mana terdata total kasus positif Covid-19 di Pelalawan sebanyak 320 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah  setelah hasil swab-nya negatif. Sedangkan 227 pasien masih menjalani isolasi dan proses penyembuhan dengan rincian 142 orang menjalani isolasi mandiri dan 110 orang diisolasi di rumah sakit. Dan dua orang pasien lainnya berstatus positif Covid-19 meninggal dunia.

"Tentunya daerah zona merah ini tidak diperkenankan untuk melaksanakan sekolah tatap muka atau masih tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui sistem dari dari rumah (daring, red)," paparnya seraya menyebutkan kasus positif corona di Pelalawan pada Senin (14/9) kembali bertambah 25 orang.(sol/esi/wir/hsb/ fad/amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook