PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini, banyak perusahaan dan dunia usaha serta pihak swasta yang bermunculan dan beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Namun demikian, hal tersebut tidak menjamin meningkatnya kepedulian sosial, terutama kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) di daerah ini. Padahal, penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Pelalawan drg Edwin Rommal kepada Riau Pos, Selasa (13/9).
Dikatakannya, guna menggugah pihak terkait untuk ikut bersama melakukan penanganan terhadap penyandang masalah sosial, maka pihaknya mengimbau seluruh pimpinan dunia usaha serta perusahaan, untuk ikut bersama berpartisipasi dan proaktif mengurangi angka kemiskinan serta penanganan masalah sosial lainnya.
"Kita imbau agar pimpinan dunia usaha serta perusahaan dapat ikut berpartisipasi dan proaktif bersama Pemkab Pelalawan untuk membantu penanganan terhadap penyandang masalah sosial,"terangnya.
Diungkapkannya, Pemkab Pelalawan melalui Dissos memfokuskan beberapa bidang penanganan PMKS dan PSKS ini, terutama guna mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial lainnya. Di antaranya penanganan anak dan balita terlantar dengan dibentuknya empat panti dengan 300 orang di Pangkalan Kuras, Bandar Seikijang dan Pangkalankerinci.(amn)