PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan telah melakukan verifikasi terhadap seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang ada di daerah Pelalawan. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memperoleh data anggota SP/SB secara lengkap dan akurat.
Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Pelalawan Drs Tengku Amri Fuad MSi didampingi Kabid Hubinsyaker Syamsul Alam MSi kepada Riau Pos, Senin (13/3).
Dikatakannya, acuan pelaksanaan pengecekan ulang SP/SB ini sesuai Permenakertran Nomor Per.06/Men/2005 tentang pedoman verifikasi keanggotaan SP/SB. "Alhamdulillah, kita telah melakukan verifikasi terhadap SP/SB, baik SP/SB yang ada di dalam perusahaan maupun di luarnya," terangnya.
Dijelaskannya, dari verifikasi yang dilakukan pihaknya, setidaknya terverifikasi 68 SP/SB baik yang berada dalam perusahaan maupun di luar perusahaan di Kabupaten Pelalawan.
Dalam perusahaan, artinya SP/SB itu melekat langsung pada perusahaan, sedangkan di luar perusahaan seperti SP/SB angkutan dan lainnya yang tidak tergantung dengan perusahaan namun tetap memiliki induk tersendiri.
"Kegiatan ini sangat penting dilakukan, karena dari seluruh SP/SB yang terverifikasi dapat diketahui SP/SB mana saja yang prioritas dan bisa bergabung dalam lembaga hubungan industrial yakni dewan pengupahan. SP/SB kan sangat banyak, sementara keterwakilan mereka dalam dewan pengupahan dan lembaga kerjasama tripartit itu sedikit. Tentunya ini harus diseleksi SP/SB mana saja yang berhak untuk hal tersebut," ujarnya.(amn)