PELALAWAN

Bupati Usulkan Pembuatan Perda Zakat

Pelalawan | Rabu, 13 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Usulkan Pembuatan Perda Zakat
HM Harris

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Untuk meringankan beban kehidupan para kaum fakir miskin di Pelalawan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten  setempat menyerahkan bantuan dari keuntungan BazMart kepada 60 pemegang saham usaha waralaba tersebut, Senin (11/5). Penyaluran laba Bazmart itu diserahkan  Bupati Pelalawan HM Harris bersama Ketua Baznas  Pelalawan H Eddi Amran LC MA.

Kepada Riau Pos, Kepala Badan Amil Zakat (Baznas) Pelalawan H Eddi Amran mengatakan, BazMart ini merupakan usaha dari 60 fakir dan miskin di 12 Kecamatan Kabupaten Pelalawan selaku pemegang saham yang bersumber dari dana zakat produktif Baznas Pelalawan.


Bupati Pelalawan HM Harris menambahkan, dirinya sangat mendukung program yang di gagas Baznas dengan mendirikan BazMart ini. Pasalnya, dengan adanya program ini, dapat membantu  Pemkab Pelalawan dalam mengurangi angka kemiskinan.

“Sebagai bentuk dukungan kita kepada Baznas, maka dalam waktu dekat ini kita berkoordinasi dengan DPRD Pelalawan untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang zakat. Nantinya dalam Perda Zakat ini, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan wajib membayar zakat kepada Baznas sesuai dengan nisabnya,” tutupnya.(amn)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook