HASIL BEGAL DIJUAL ONLINE

Begal Tujuh Titik Ditembak

Pelalawan | Rabu, 12 Februari 2020 - 08:36 WIB

Begal Tujuh Titik Ditembak
ekspose: Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIk MSi saat menggelar ekspose penangkapan dua dari tiga tersangka curat alias begal di halaman Mapolres Pelalawan, Selasa (11/2/2020). (m amin/riau pos)

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Dua dari tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang sering menjalankan aksinya di wilayah Ibukota Pelalawan (Pangkalan Kerinci, red), berhasil ditangkap tim satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelalawan di lokasi dan waktu berbeda, Ahad (9/2).

Kedua tersangka begal  ini, masing-masing berinisial AB alias Alel (21) dan AS alias Wahyu (25). Sementara itu, satu tersangka lainnya bernama Willy, saat masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini tengah diburu petugas.


Demikian hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIk MSi didampingi Kasubbag Humas Iptu Edi Haryanto kepada Riau Pos, Selasa (11/2). Dikatakannya,  kedua pelaku kejahatan jalanan ini telah merampas barang-barang milik warga pengguna jalan mulai dari sepeda motor hingga telepon genggam.

"Kedua tersangka  kita amankan di sel tahanan Mapolres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, dari kedua tangan tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Satria FU dengan nomor polisi BM 2558 AN dan satu unit handphone merk IPhone 6 milik korban Andre Riawan dan Rani," terang Kapolres.

Diungkapkannya, kedua tersangka yang merupakan warga Jalan Pelita ini berhasil ditangkap, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor dan juga handphone. Atas informasi terrsebut,  tim Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci, langsung dikerahkan untuk menangkap pelaku.

"Ahad (9/2) malam sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka AB, berhasil kita tangkap saat hendak membeli rokok di salah satu warung jalan Lintas Timur kota Pangkalan Kerinci. Namun, saat hendak ditangkap, tersangka berusaha kabur, sehingga petugas terpaksa menghadiahi tersangka sebutir timah panas di betis kaki sebelah kanannya. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lainnya atas nama AS di Provinsi Jambi," ujar Kapolres lagi.

Sementara itu, tersangka Alex dan Wahyu menambahkan,  mereka ikut membegal karena diajak oleh rekannya Willy. Di mana sebelum beraksi, para pelaku berkumpul di sebuah warnet di Jalan Akasia.  Mereka telah tujuh kali melakukan aksi begal di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Seperti Jalan Lintas Timur depan Swalayan Mandiri, Jalan Akasia dan Jalan Sultan Syarif Hasyim depan kantor Bupati Pelalawan.

"Jadi, barang hasil begal ini, kami jual melalui situs jual beli online. Hasil penjualan barang itu kami gunakan untuk berfoya foya dan beli miras serta narkoba jenis sabu," tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook